Cilegon, (Bidik Banten) – Prihatin dengan banyaknya persoalan menyangkut hak (Publik) masyarakat yang seringkali terabaikan dalam setiap persoalan kebijakan, sejumlah kalangan bersepakat membentuk LSM yang bergerak dalam hal pembelaan hak dan kepentingan masyarakat.
LSM yang dimotori oleh sejumlah aktivis ini bertujuan mengadvokasi persoalan- persoalan yang menyangkut hajat dan kepentingan masyarakat ditengah derasnya kebijakan tebang pilih yang kerap dilakukan oleh stake holder baik dari pemerintah maupun swasta.
Beberapa nama putera daerah yang yang selalu concern dalam hal kebijakan publik turut membidani lahirnya gerakan LSM Pengawas Hak Publik (LPHP) ini diantaranya kang Dedi Kusnaedi, aktivis dan penggiat soal lingkungan, kang Bahri al-Bantani aktivis kemasyarakatan, kang Arbain Penggiat sosial dan keagamaan, kang Rusman, seorang pemerhati kebijakan pemerintah dan terakhir kang Dikin penggiat media dan komunikasi publik.
“Kami berharap dengan terbentuknya LSM LPHP ini masyarakat dapat kami advokasi terkait soal hak dan kepentingan mereka, karena selama ini kami menilai banyak kebijakan publik yang tidak berpihak kepada masyarakat. Untuk itulah lembaga ini kami buat” terang Bahri selaku sekretaris umum di LPHP, Senin (27/3) di sekretariatnya yang beralamat di jln raya Merak Grogol kota Cilegon . (KD)