Partisipasi Pemilih Rendah, Sejumlah Pihak Pertanyakan Kinerja KPU Banten

5084

Debat kandidat

Serang, (Bidik Banten) – Penyelenggaraan Pilkada Banten yang baru saja dilaksanakan pada Februari 2017 lalu dinilai sejumlah pihak tidak sesuai harapan.

Pasalnya, sejumlah kegiatan dalam tahapan penyelenggaraan pilkada yang dinilai tidak tepat sasaran justru menjadi penyebab kegagalan yang berdampak kepada minimnya partisipasi pemilih, seperti kerjasama dengan beberapa media yang tidak menyentuh ke masyarakat pemilih hingga banyaknya agenda kegiatan rapat yang dilakukan di hotel yang dinilai oleh sejumlah kalangan tidak efisien.

Akibatnya, rendahnya partisipasi pemilih dari yang ditargetkan sebesar 85 persen hanya mencapai 61, 9 persen, jauh dari pencapaian.

Hal ini tentu saja menjadi sorotan sejumlah kalangan, seperti yang dikatakan oleh Sam’un dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi (JALAK) Banten, dia berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada Banten kemarin kurang menarik partisipasi masyarakat pemilih lantaran minimnya sarana sosialisasi ke masyarakat.

“Sebagai masyarakat Banten dan pemerhati sosial kemasyarakatan, kami menilai pilkada Banten yang baru digelar kemarin itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat, kami menilai sejumlah persoalan yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada yakni KPU Banten justru menjadikan pilkada tahun ini tidak sesuai harapan dan keinginan masyarakat yaitu terselenggaranya pilkada yang diikuti partisipasi pemilih yang tinggi namun nyatanya keikutsertaan masyarakat pemilih dalam pilkada tahun ini rendah, kita bisa lihat pelaksanaan tahapan di tingkat KPU kabupaten dan kota yang minim sarana sosialisasinya itu artinya masyarakat menganggap bahwa penyelenggara pilkada tahun ini tidak berhasil”terang Sam’un, selaku ketua LSM Jalak Banten, (14/3).

Hal senada dikatakan oleh Dedi Kusnaedi dari Lembaga Pemerhati Hak Publik (LPHP) yang menyatakan banyaknya kegiatan seremonial yang dilakukan di hotel oleh KPU Banten dinilainya tidak efektif dan efisien, pihaknya mempertanyakan kegiatan di hotel- hotel tersebut tidak berdampak positif terhadap masyarakat, sementara anggaran rapat di hotel- hotel tersebut berasal dari uang rakyat.

“Buat apa KPU menyelenggarakan rapat-rapat di hotel, kan sudah ada kantor KPU yang bagus dan megah kenapa acara rapatnya harus di hotel, apa karena anggaran pilkada itu besar makanya setiap kegiatan rapat harus di hotel? belum lagi dengan adanya kecurangan dalam pemungutan suara yang menuntut diadakannya kembali pemungutan suara ulang (PSU) sehingga mereka harus bersengketa di MK, itu juga kan bagian dari kinerja yang kurang maksimal dari penyelenggaraan pilkada ” ungkap Dedi.  (KD)