Tim Sekretariat Wapres Sambangi Pemkot Cilegon

1301
Foto, Ist
Foto, Ist

CILEGON, (BidikBanten) – Tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu (22/2/2017). Tim Setwapres yang berjumlah tiga orang tersebut dalam rangka untuk melihat sejauh mana implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah di terapkan di Kota Cilegon.

Pada kesempatan itu, Setwapres meninjau perangkat daerah baru Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon melihat pelaksanaan egoverment

Kabid Kelembagaan dan Tata Laksana Sekretariat Wakil Presiden, Ruli Nurdina Sari mengatakan, kunjungannya tersebut untuk melihat secara langsung Pemkot Cilegon dalam mengimplementasikan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Kami melaksanakan tugas dan fungsi dibidang kelembagaan dan tata laksana dalam hal reformasi birokrasi. Dan Kota Cilegon menjadi salah satu Kota yang kita kunjungi, karena sebelumnya Cilegon salah satu Kota yang sudah siap melaksanakan PP 18,” katanya.

Ruli menilai, Kota Cilegon merupakan salah satu kota yang berhasil dalam implementasi PP nomor 18, karena melihat sudah terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Pemkot Cilegon. Kata Ruli, seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia harus sudah mengimplementasikan PP nomor 18 maksimal bulan desember 2016 lalu.

“Setelah kita meninjau tadi, seperti di Dinas Komunikasi Informatika, disana sudah mulai berjalan pelaksanaan egovermen dan Cilegon ini kota yang sudah siap dan berhasil mengimplementasikannya,” ujarnya.

Sementara, Kabag Organisasi Setda Pemkot Cilegon, Udan Mustaqiem menyatakan, setelah melihat secara langsung dan maupun pemetaan dinas-dinas yang sudah terbentuk di Kota Cilegon dinilai sudah sangat baik dan berhasil.

“Waktu itu Kota Cilegon dinilai sebagai salah satu daerah yang sudah siap, setelah melihat kesini ditunjukan datanya, ditunjukan hasil pemetaannya dan melihat dinas yang sudah terbentuk mereka menilai Cilegon sudah berhasil,” terangnya.

Udan melanjutkan, Setwapres sangat konsen untuk melihat bagaimana PP 18 ini dilaksanakan di daerah-daerah terutama di Kota Cilegon.

“Bahkan Setwapres meminta masukan untuk diimplementasikan di esselon 2 sekaligus di Setwapres,” tukasnya. (Red)