Sumbang PAD Setahun 100 Juta, Pedagang Di Alun-Alun Pandeglang Malah Mau Diusir

1415
Suasana Pedagang Yang Berjualan Di Area Alun-Alun Pandeglang. (Foto, BidikBanten)
Suasana Pedagang Yang Berjualan Di Area Alun-Alun Pandeglang. (Foto, BidikBanten)

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Taman Wisata Kuliner alun-alun Pandeglang, berkumpul di sekitar alun-alun Pandeglang, tepatnya di lokasi mereka berjualan. Para pedagang menolak jika Pemkab Pandeglang melarang mereka untuk berjualan kembali.

Ketua Paguyuban Pedagang Taman Wisata Kuliner Alun-alun Pandeglang, Soleh mengatakan, para pedagang sengaja berkumpul setelah melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Pandeglang, akan tetapi pedagang belum mendapat jawaban. “Kami sudah bertemu dengan Bupati Pandeglang, dan para pejabat, tetapi belum ada jawaban dari mereka. Kami menolak jika kami dilarang berjualan di tempat ini (alun-alun, Red) jika Pemkab belum membangun tempat relokasi untuk kami berjualan,” kata Soleh, Senin (16/01/2017)

Soleh menegaskan, pedagang yang terhimpun dalam paguyubannya ini berjumlah 46 pedagang, sebelumnya oleh pihak Pemkab melarang berjualan di alun-alun. Tetapi hingga saat ini Pemkab belum menyediakan tempat relokasi, sehingga pedagang melakukan perlawanan. “Ini bentuk perlawanan kami, kami ingin tetap berjualan. Karena dalam kontraknya, kami diperbolehkan berjualan dari jam tiga sore hingga jam 12 malam, kami turuti kontrak dengan Pemkab,” tegasnya.

Soleh menambahkan, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban, selama berjualan di alun-alun Pandeglang telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkab Pandeglang. tetapi kami malah dilarang berjualan, Pemkab tidak langsung menyediakan tempat relokasi. “Kami bukan menolak direlokasi, tetapi sediakan dulu tempat relokasinya. Selama ini kami menyumbang PAD cukup besar, pada 2015 senilai Rp100 juta, dan tahun 2016 juga Rp100 juta, tapi kami seperti diusir, karena tempat relokasi belum disediakan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Cipta Karya Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, pemkab mengijinkan para pedagang untuk tetap berjualan di alun-alun Pandeglang. “Bupati mengijinkan mereka (pedagang, Red) berjualan di alun-alun, dengan syarat menjaga kebersihan dan tidak merusak,” katanya.

Menurut Indah, Sesuai arahan dari Bupati Pandeglang, untuk secepatnya mencari tempat alternatif sebelum tempat relokasi yang sudah disediakan Pemkab Pandeglang untuk para pedagang. “Kami secepatnya mencari tempat alternatif untuk para pedagang, sebelum semi definitip selesai dibangun, jadi saat ini Dinas Lingkungan hidup dan Cipta Karya memfasilitasi sementara di perhutani,” katanya. (Agus/BBC)