PANDEGLANG, (BidikBanten) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Marhaenis (GMM) Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dindikbud dan Gedung Setda Pandeglang, Senin (16/1/2017). Aksi unjuk rasa ini menyusul adanya dugaaan telah melakukan pengutan liar (pungli) terhadap dana Bantuan Operasional Paud (BOP) bagi sekolah paud yang ada di Pandeglang.
Ketua GMM Pandeglang, Agus M Ridwan mengatakan, dunia pendidikan di Pandeglang seolah-olah sudah tercoreng oleh segelintir oknum yang dibalut dengan sikap keserakahan. Akan tetapi, persoalan yang terjadi saat ini tidak hanya itu saja, melainkan disinyalir diduga sudah ada pungli terhadap BOP untuk sekolah paud di Pandeglang. “Kasus BOP itu diduga telah diakomodir oleh oknum UPT di masing-masing kecamatan, namun oknum yang melakukan keserakahan itu seolah-olah lempar batu sembunyi tangan,” kata Agus, dalam orasinya.
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang pihaknya lakukan tersebut bukan membuat kegaduhan dan tidak bermaksud menjustifikasi siapa yang salah dan siapa yang benar. Akan tetapi, pihaknya hanya ingin Dindikbud melakukan evaluasi terhadap jajaran UPT yang ada di setiap kecamatan. “Kepala Dindikbud harus tegas dan jangan tebang pilih ketika ada oknum pegawainya yang diduga telah melakukan pungli BOP. Tangkap dan adili oknum pejabat UPT yang sudah berani melakukan pungli,” ujarnya.
Mahasiswa lainnya, TB Fhandie mendesak Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera turun tangan menyikapi dugaan pungli yang dilakukan oknum UPT Dindikbud tersebut. Sebab, pihaknya tidak ingin kasus itu dibiarkan begitu saja. “Bupati harus sadar dan segera mengevaluasi para pejabat UPT dan Dindikbud karena kami tidak ikhlas ketika lembaga yang menaungi pendidikan dikotori oleh oknum-oknum yang bersifat korup dan mengotori dunia pendidikan,” katanya.
Pihaknya juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan terhadap dugaan pungli dana BOP bagi paud tersebut. “Kejari dan Polres Pandeglang harus segera melakukan pemanggilan terhadap oknum UPT yang diduga telah melakukan pungli BOP itu, agar kabupaten yang berjuluk sejuta santri seribu ulama ini bisa terbebas dari oknum praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Pandeglang, Salman Sunardi mengatakan, akan segera menindak lanjuti dugaan pungli BOP yang diduga telah dilakukan oknum UPT Dindikbud tersebut sesuai dengan laporan yang disampaikan mahasiswa. Akan tetapi, Salman meminta kepada mahasiswa untuk memberikan data bukti terhadap dugaan tersebut. “Dugaan oknum UPT yang katanya melakukan pungli BOP itu akan segera kami lakukan klarifikasi, namu kami juga meminta data ril dugaan itu. Kalau memang terbukti benar, kami akan memberikan sanksi berupa administratif, mulai dari sanksi ringan, sedang atau berat,” tegasnya. (Agus/BBC)