Dengan Dalih Bayar Pajak, Guru PAUD Keluhkan Pemotongan Honor

1632
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gozali. (Foto, Net)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gozali. (Foto, Net)

CILEGON, (BidikBanten) – Dinas Pendidikan Kota Cilegon mengumpulkan ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Cilegon, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Senin (16/01/2017).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gozali memaparkan pemotongan honor guru PAUD yang diberikan oleh Pemkot Cilegon yang diperuntukan guna pembayaran pajak. “Bantuan honor dari Pemda akan dipotong untuk pajak. Bagi guru yang tidak punya NPWP akan dipotong 15 persen sedangkan yang punya NPWP potongannya hanya 5 persen,” ujar Muhtar.

Diungkapkan Muhtar, sebelumnya pihaknya telah dipanggil oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan membahas persoalan yang sama lantaran belum adanya ketetapan besaran pemotongan pajak pada pemberian honor tersebut. “Saat kita diundang oleh BPK ternyata ada banyak pasal tentang pajak. Honor guru paud hasil audit harus kena pajak. Termasuk honor swasta, dan pns juga,” katanya.

Dijelaskan Muhtar, setiap guru PAUD di Cilegon mendapatkan honor dari Pemkot Cilegon dengan besaran Rp. 300 ribu setiap bulannya. Muhtar menekankan dalam waktu dekat pihak pengelola ataupun Kepala Sekolah PAUD memberikan data jumlah dan identitas para gurunya. “Dari total 156 lembaga PAUD di Cilegon dan 580 para gurunya. Kita meminta format verifikasi guru untuk dijadikan dokumen oleh dindik. Agar menghindari kecurigaan dari BPK. Di dindik pungli sudah tidak ada,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, pemotongan yang dilakukan oleh Dindik Kota Cilegon tersebut, tidak diberitahukan sebelumnya, oleh sebab itu, tambah Sumber, terjadi kegaduhan diantara para guru. (Mg01/BBC)