CILEGON, (BidikBanten) – Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi memberikan tegur terhadap dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon.
Edi Ariadi meminta kepada dua SKPD tersebut untuk lebih peka terhadap informasi yang masuk dan harus menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemkot Cilegon. Hal tersebut terungkap saat Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi memimpin apel pagi di Halaman Kantor Pemkot Cilegon, Senin (09/01/2017).
Edi menegaskan, tiap SKPD harus segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahkan harus rutin mengontrol sesuai dengan tupoksi masing-masing SKPD. “Satpol PP dan DPU harus lebih peka terhadap informasi yang masuk, contohnya terkait trotoar yang belum selesai dan taman kota yang dijadikan tempat mangkal wanita malam,” katanya.
Edi juga menginstruksikan terhadap dua SKPD yakni DPU dan Satpol PP agar segera menindak lanjuti dan melakukan koordinasi terhadap permasalahan yang terjadi dengan SKPD terkait. “Harus segera tindaklanjuti dan koordinasi dengan SKPD terkait agar tidak terjadi permasalahan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Cilegon Ujang Sukirman yang ditemui diruang kerjanya mengaku, Pol PP Cilegon terus melakukan pengawasan di taman Kota Cilegon dan menurunkan personelnya setiap hari. “Setiap malam anggota kita yang berjumlah delapan orang yang berjaga di Kantor Pemkot secara bergantian empat-empat orang berpatroli ke taman layak anak itu untuk mencegah adanya penyalahgunaan taman seperti jadi tempat maksiat,” ujarnya.
Untuk keberadaan Taman Kota yang berada di pusat Kota Cilegon ujang memastikan bebas dari maksiat karena pengawasan secara langsung oleh Satpol PP Kota Cilegon. “Kalau taman-taman yang ada didalam kecamatan itu baru pengawasannya ada disetiap Kasi Trantib Kecamatan. Kalau di depan Masjid Agung, Landmark Cilegon, dan Taman Layak Anak selalu masuk pengawasan kita,” tambahnya. (Red)