Mediasi Tak Dihadiri PT. IP, DPRD Akan Undang Kembali Bahas Persoalan Warga Komplek PLTU Suralaya

959
Suasana Mediasi Antara Warga RW 01 Komplek PLTU Suralaya Dengan Komisi I Dan II DPRD Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)
Suasana Mediasi Antara Warga RW 01 Komplek PLTU Suralaya Dengan Komisi I Dan II DPRD Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Puluhan Warga RW 01, Komplek Suralaya, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, mendatangi Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (05/01/2017). Kedatangan puluhan warga tersebut ditemui oleh pihak Komisi I dan Komisi II DPRD dan masuk kedalam ruang rapat DPRD.

Vega, salah seorang perwakilan warga mengatakan, pihaknya tidak menolak akan adanya pembangunan proyek unit 9 dan unit 10 PLTU Suralaya, tapi pihaknya menyayangkan adanya masalah pergantian ganti rugi yang dinilai kurang adil sehingga pihaknya bersama warga lainnya meminta bantuan kepada para anggota DPRD Kota Cilegon. “Kedatangan kami hanya meminta kepada PT. Indonesia Power berlaku adil dan juga kami meminta kepada anggota Dewan agar dapat menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan dan bangunan yang nilai pergantiannya tidak adil,” katanya.

Ahmad Fadli, warga yang lainnya mengaku, kedatanganya hanya meminta PT. Indonesia Power mengganti lahan dan bangunannya dengan harga yang sesuai. “Rumah yang kami tempati seluas 240 meter dan permanen tapi dinilai dengan harga sama dengan harga yang rumahnya berbeda dengan rumah saya jadi untuk itu saya meminta keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj yang juga selaku pimpinan rapat mengaku, merasa kecewa dengan ketidakhadiran PT. Indonesia Power pada mediasi ini, padahal surat undangan mediasi sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya sebelum mediasi berlangsung. “Kami merasa kecewa dengan ketidakhadiran mangement PT. Indonesia Power untuk mediasi ini dengan membahas persoalan keluhan warga. Seharusnya ada perwakilan dari PT. Indonesia Power, akan tetapi ini tidak ada sama sekali. Bahkan ketidakhadiran PT. Indonesia Power sendiri tanpa ada keterangan sama sekali dan ini kan sudah melecehkan lembaga, dan kami berencana akan mengundang kembali PT. Indonesia Power untuk mediasi ulang,” tuturnya. (Red)