PANDEGLANG, (BidikBanten) – Dana tebusan program Tax Amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang pada periode kedua mengalami penurunan jika dibanding tahap satu lalu. Program Tax Amnesty tahap II yang berakhir pada 31 Desember kemarin, KPP Pratama Pandeglang hanya menerima uang tebusan sebesar Rp 3.214 miliar. Padahal ditahap satu, angka yang diterima cukup fantastis, yakni mencapai Rp 35 miliar.
Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Pandeglang, Rusdi mengatakan, penurunan tersebut diakibatkan banyak Wajib Pajak (WP) yang sudah mendeklarasikan hartanya ditahap satu lantaran tarif tebusan yang rendah, yakni sebesar 2 persen. Berbeda dengan tahap 2, tarif tebusan dinaikkan menjadi 3 persen. “Meski dana tebusan menurun, namun di sisi penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH) mengalami peningkatan sebanyak 307 SPH. Karena ditahap satu hanya diperoleh 246 SPH. Sehingga jika ditotal, dana tebusan yang telah terkumpul sejak periode pertama sebesar Rp 38.88 miliar, dengan total SPH mencapai 553,” katanya, Kamis (05/01/2017).
Rusdi menjelaskan, secara target, nilai tebusan yang diterima telah melampaui target. Karena awalnya, KPP hanya mematok penerimaan sebesar Rp 4.5 miliar selama program Tax Amnesty berlangsung. Namun ditahap satu saja, angkanya melejit jauh menembus diangka Rp 35 miliar. “Tahap kedua pun kita tidak menaruh harapan yang besar, karena hanya ditargetkan menerima sebesar Rp 2.5 miliar sejak bulan Oktober hingga Desember,” jelasnya.
Sedangkan ditahap tiga yang dimulai sejak Januari hingga Maret, KPP hanya memasang target penerimaan sebanyak 3 miliar rupiah. Target penerimaan tersebut diakui tidak begitu tinggi dibanding tahap dua. “Karena pada Tax Amnesty tahap tiga, tarif tebusan kembali dinaikkan menjadi 5 persen,” tambah Rusdi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Rika Kartikasari mengatakan jika Tax Amnesty untuk Pandeglang sendiri masih kurang dipahami. Karena tax amnesty kebanyakan banyak dipahami oleh orang-orang yang ada di perkotaan. “Maklumlah kalau di kita masih minim pemahaman terkait tax amnesty karena masih banyak yang belum paham akan tax amnesty,” tuturnya. (Agus/BBC)