Jelang Malam Tahun Baru, Polres Cilegon Sita Puluhan Botol Miras Dan Petasan

1306
Foto, Ist
Foto, Ist

CILEGON, (BidikBanten) – Petugas Kepolisian Resort Cilegon dari Satuan Sabhara dan Reskrim melakukan razia cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun dengan sasaran para pedagang petasan dan pedagang minuman keras yang berjualan di wilayah hukum Polres Cilegon, Jumat petang (30/12/2016).

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik mulai dari pusat kota hingga ke kawasan anyer dan kawasan pulomerak, dengan mendatangi satu-persatu para pedagang yang juga dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangannya.

Saat razia berlangsung, petugas berhasil mengamankan puluhan petasan dari berbagai jenis dan puluhan botol minuman keras dari empat warung milik pedagang berinisial Imanudin, Dasmin, Aceng, dan Fredi.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP. M Ridzky Salatun mengatakan, razia cipta kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kerusuhan hingga tindakan kriminal saat terjadinya malam pergantian tahun dengan melakukan perayaan yang berlebihan dengan menyalakan petasan serta pesta minuman keras. “Kita berhasil mengamankan sebanyak empat puluh delapan gulung petasan dari berbagai merk dan ukuran serta lima puluh dua botol minuman keras dari berbagai merk,” katanya.

Untuk para pedagang yang menjual minuman keras, Lanjut Ridzky akan menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring dan bagi penjual petasan dilakukan pembinaan. “Para penjual miras tetap diproses, tapi penjual petasan hanya diberikan pembinaan agar tidak menjual petasan karena sangat membahayakan,” ujarnya. (Red)