Pandeglang, (Bidik Banten)- terkait tarif pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2017 yang sedang dilakukan pembahasan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang. Kajian tarif pelayanan BLUD tersebut akan disesuaikan dengan data tarif pada tahun-tahun sebelumnya dan akan disesuai dengan kemampuan masyarakat.
Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Asmani Reneyanti, pembahasan tarif pelayanan BLUD tersebut berdasarkan peraturan Kemendagri Nomor 61 Tahun 2007 Pasal 57 dan 59 tentang pedoman teknis pengelolaan tarif pelayanan keuangan BLUD. “Keuangan RSUD pada bulan Januari 2017 nanti sudah berjalan menjadi BLUD, sehingga tarif pelayanan BLUD yang ada harus disesuaikan dengan peraturan Kemendagri,” jelas Asmani, usai melakukan sosialisasi tarif pelayanan BLUD di gedung Setda Pandeglang, Senin (19/12).
Kajian dan penetapan tarif pelayanan BLUD akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat mengingat mayoritas pasien Pandeglang yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminanan Sosial (BPJS) mencapai 82 persen, sehingga tarif pelayanan BLUD harus disesuaikan. “Dengan adanya penyesuaian tarif pelayanan BLUD, kami berharap tarif yang ada tidak semena-mena dan sudah dikaji dengan sesuai kemampuan masyarakat,” katanya.
Asmani juga berharap pembahasan kajian tarif pelayanan BLUD tersebut bisa segera selesai agar penetapan tarif pelayanan BLUD bisa segera dibuatkannya Peraturan Daerah (Perda). “Setelah unit kos (kajian tarif pelayanan BLUD-red) itu selesai, maka secepatnya akan diserahkan ke Bagian Hukum Setda untuk dilakukan evaluasi dan dibuatkan Perda dan ditindak lanjuti untuk dibuatkan Perbup,” ujarnya.
Kajian tarif pelayanan BLUD tersebut juga, kata Asmani, dilakukan oleh pihak ketiga yang akan mengacu kepada data tarif pelayanan yang dimiliki RSUD pada tahun-tahun sebelumnya. “Penyesuaian tarif itu akan dilihat dari data tarif pelayanan dari tiga tahun kebelakang, sehingga nanti akan dikaji dan dihitung oleh pihak konsultan,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasi Etika Mutu Pelayanan Medis RSUD Berkah Pandeglang, dr Edwin mengatakan, dengan adanya kajian tarif pelayanan BLUD tahun 2017 tersebut diharapkan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat atau pasien bisa lebih maksimal. “Setelah tarif pelayanan BLUD sudah dikaji dan ditetapkan sesuai dengan kemampuan masyarakat, pelayanan RSUD kedepan bisa lebih baik,” katanya. (Agus/BBC)