CILEGON, (BidikBanten) – Ratusan karyawan outsoursing dari PT. Krakatau Steel berunjuk rasa di depan halaman Gedung DPRD Kota Cilegon, guna menyampaikan aspirasi mereka, terkait perjanjian pengangkatan karyawan tetap yang sudah disepakati. Para karyawan tersebut, menuntut agar kuota pengangkatan karyawan tetap dari pihak ketiga tersebut, sebanyak 70% yang berasal dari Kota Cilegon.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS), Muhari mengatakan, pihak PT. KS harus dapat memberikan kepastian kepada karyawan outsoursing, agar para karyawan bisa diangkat menjadi karyawan tetap. Pasalnya, sudah puluhan tahun bekerja, hingga kini nasib para rekan-rekannya, belum menemukan titik terang akan pengangkatan tersebut. “PT. KS harus mengutamakan para karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun,namun sampai saat masih belum juga diangkat menjadi karyawan tetap. Kuota maksimal 70% yang ada di outsoursing bisa menjadi karyawan tetap, dan harus memprioritaskan masyarakat Kota Cilegon,” kata Muhari saat ditemui dilokasi, Senin (19/12/2016).
Muhari meminta kepada Anggota Dewan Kota Cilegon, agar para karyawan bisa mendapatkan porsi yang layak, dari perusahaan baja tersebut. Pihaknya berharap, akan ada titik temu yang baik, antara karyawan dan PT. Krakatau Steel. “Kami meminta kepada Anggota DPRD Kota Cilegon, agar dapat memfasilitasi keinginan kami, dengan pihak PT. KS. Dan harapan kami, akan ada jalan terbaik untuk masing-masing pihak,” pintanya.
Muhari menyatakan, dirinya bersama rekan-rekan dari FSBKS sudah bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, dan pihak DPRD akan mengirimkan surat kepada PT. KS, untuk berunding bersama dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Tadi Pak Wakil Ketua sudah bicara kepada kami, dan akan mengirimkan surat ke PT. KS, kalau sampai mereka (PT. KS, red) tidak datang seperti yang sudah disepakati di surat tersebut, akan kami jemput mereka, agar segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Syihabudin Syibli menuturkan, pihaknya akan memberikan surat undangan kepada PT. KS, agar dapat berunding dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. “Ya, kami akan kirimi surat kepada PT. KS, agar mereka dapat hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya. (Mg01/BBC)