PANDEGLANG, (BidikBanten) – Ratusan pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Umum (SMU) harus memahami Jurnalis, kode etik maupun UU tentang Pers, hal ini terpaparkan oleh narasumber yang menjadi pembicara dalam acara pelatihan jurnlis bagi siswa SMK, yang digelar oleh perkumpulan Pemuda Langit Pandeglang, bertempat di SMK PGRI Pandeglang, dengan peserta anak SMK.
Panitia pelaksana pelatihan jurnalistik, Rijal mengatakan, dilaksanakan kegiatan pelatihan ini untuk mengenalkan dunia jurnalis kepada anak sekolah agar mereka tahu tata cara penulisan sebuah berita media elektronik maupun media cetak. Minimal mereka tahu bagaimana kinerja Jurnalus atau wartawan yang baik, kemudian harus mengenal dan mengetahui Kode etik Jurnalis dan UU Pers No 40 Tahun 1999. Kemudian mereka juga di ajarkan bagaimana cara menulis berita yang baik. acara ini kita kerjasama dengan PWI dan IJTI, bahkan narasumber juga kita ambil dari PWI dan IJTI kabupaten Pandeglang. “Mudah-mudahan acara ini bisa bermanfaat bagi para siswa SMK dan SMU yang sekarang hadir,” kata Rizal, Rabu (14/12/2016).
Sementara itu, ditempat yang sama, seorang narasumber dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Perwakila Pandeglang, Agus Jaleandro mengungkapkan, kegiatan pelatihan ini sangat bagus ketika para siswa dan siswi mulai dari semasa duduk di bangku Sekolah Menengah, sudah diajarkan pemahaman tentang jurnalistik, agar nanti ketika ada yang berminat menekuni Dunia Jurnalis mereka sudah tahu dasar dasar Jurnalis. “Minat para siswa ternyata bagus untuk mengenal dunia jurlanis, mereka antusias menanyakan beberapa hal yang berkaitan tentang cara kerja jurnalis,” kata Agus.
Agus menambahkan, penegenalan jurnalistik untuk para pelajar ini tentunya sangatlah bagus agar para pelajar tidak terkecok dengan media sosial yang bisa membuat mereka keenakan menulis segala hal tanpa mengetahui aturan jurnalis. Undang-Undang ITE yang sudah dijadikan pedoman harus dipahami para pelajar agar mereka bijak dalam menulis sesuatu, karena semua sudah diatur dalam undang-undang. “Kalau kalian tidak bijak dalam menulis, nantinya akan jadi bumerang buat kalian yang akan merugikan kalian, bisa-bisa terjerat kasus hukum,” tuturnya saat memeberikan pelatihan pada pelajar. (Agus/BBC)