Pasca Kebakaran, DPRD Kota Cilegon Soroti RSKM Yang Tak Ada SOP

997
Ruang Administrasi Di RSKM Yang Hangus Terbakar. (Foto, Ist)
Ruang Administrasi Di RSKM Yang Hangus Terbakar. (Foto, Ist)

CILEGON, (BidikBanten) – Pasca insiden kebakaran Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, beberapa waktu lalu memunculkan berbagai polemik di masyarakat. Bahkan pandangan miring muncul dari Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik. Terkait musibah terbakarnya ruang administrasi RSKM tersebut, Hasbi menduga pihak rumah sakit tidak menjalankan Standart Operation Prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan pemberitaan, bahwa tidak berfungsinya alat pemadam kebakaran (apar)

“Ada kemungkinan mereka (RSKM, red) tidak melakukan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, sehingga musibah tersebut, tidak dapat dihindari,” kata Hasbi, Selasa (06/12/2016).

Politisi partai gerindra ini juga mengaku, para karyawan harus diberikan lebih intensif, terlebih yang terbakar ruang administrasi, memungkinkan banyaknya data yang hilang, sehingga pendataan akan sangat terganggu. “Kan yang terbakar itu kan ruang administrasi, dan informasinya dikarenakan arus pendek dari salah satu mesin komputer. RSKM wajib memberikan pembinaan dan pengetahuan akan standar operasi yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Arriadna yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, dengan adanya insiden tersebut, kerjasama antara dinkes dengan RSKM agak terganggu dalam hal pelaporan data pasien yang mempunyai riwayat penyakit menular. Dalam pelayanan di bidang kesehatan itu, ada dua hal, yakni layanan dasar dan layanan lanjutan. Layanan dasar dimaksudkan, memberikan rujukan kepada rumah sakit, seperti klinik dan puskesmas, sementara layanan lanjutan seperti rumah sakit, wajib memberikan laporan terkait pasien. Kerjasama pelaporan pasien tersebut, yang apabila data di ruangan yang terbakar tersebut hilang, tambah Arriadna, hal itu yang akan mengganggu regulasi Dinkes dan RSKM.

“Layanan kesehatan itu ada dua, layanan dasar dan layanan lanjutan. Kerjasama Dinkes dengan RSKM itu, ada dilayanan lanjutan, terkait pelaporan data pasien berpenyakit yang berpotensi wabah dan menular, seperti TB Paru, DBD, HIV dan sebagainya. Apabila ternyata memang ruang administrasi yang terbakar, mereka mungkin akan kesulitan memberikan data kepada kami, terkait pasien-pasien tersebut,” pungkasnya. (Mg01)