Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Tak Ikut Aksi 212

3335
Muhammadiyah
Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Saat Menggelar Tanwir Di Salah Satu Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto, BidikBanten)

TANGERANG, (BidikBanten) – Pemuda Muhammadiyah dan Keluarga Besar Muhammadiyah kemungkinan tidak ikut aksi 212, hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Abdul Mu’it, saat di temui di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/11/2016).

Abdul Mu’it mengatakan, secara kelembagaan Keluarga Besar Muhammadiyah tidak terlibat aksi 212, tetapi pengurus besar muhammadiyah tidak bisa menghalangi dan melarang warga muhammadiyah untuk mengikuti jalannya gelar sejadah dan dzikir bersama. “Kita tidak melarang ko bebas-bebas saja,  masa orang mau dzikir dan mau memperjuangkan agamanya kita larang kan tidak seperti itu, dengan adanya dzikir bersama di aksi 212 ini bisa menenangkan umat islam dan bisa menenangkan negara Indonesia,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa, aksi 2 Desember ini harus dijadikan aksi yang terakhir dan umat islam di dunia harus banyak sabar, karena dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dan harapan umat islam akan terkabulkan, semua elemen masyarakat harus percaya dengan proses hukum yang saat ini masih berjalan. “Saya sudah mendapatkan informasi bahwa kasus ini sudah diproses dan akan ada tersangka baru, karena berkas perkara kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan, jadi masyarakat harus yakin oleh kejaksaan agung biarkan kejaksaan agung memilih jaksa yang profesional yang bisa menangani kasus ini sampai selesai,” ujar Abdul Mu’it.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini menuturkan, bahwa Ahok sempat meminta bantuan terhadap tokoh muhammadiyah untuk menjadi penasehat hukum ahok nanti saat persidangan, dan jika kasus ini tidak ada keseriusan untuk diselesaikan oleh kejaksaan agung kedepannya tidak menghitung hari akan terjadi aksi yang lebih besar lagi. “Tetapi kalau kasus ini dijalanin dengan serius pastinya akan selesai, dan tetapi saya yakin yang saya dapat informasi bahwa pak ahok dalam waktu dekat ditahan tetapi tunggu selesainya Pilgub Jakarta karena tidak bisa ditahan jika pilgub masih berjalan,” tutur Abdul Mu’it. (Mg02)