CILEGON, (BidikBanten) – Dalam menanggulangi tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Cilegon, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar Rapat Kerja Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba, di salah satu hotel, di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (30/11/2016).
Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP. Sopian Girsang mengatakan, pihaknya menggandeng seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersama-sama melaporkan apabila di wilayah kerja SKPD tersebut, ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Pihaknya terus memantau, kinerja dan peran serta masyarakat pada umumnya, untuk bertindak tegas, dan melaporkan apabila ada warga atau oknum pejabat yang disinyalir menggunakan narkoba. “Ya kami menggandeng seluruh SKPD, agar bekerjasama dalam melaporkan indikasi-indikasi penyalahgunaan narkoba di tempat kerjanya masing-masing,” katanya.
Sopian mengungkapkan, untuk delapan kecamatan di Kota Cilegon, Kecamatan Pulomerak menjadi urutan pertama dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Melihat kondisi yang selalu riuh, dan banyaknya akses di wilayah Pulomerak, membuat peredaran barang haram tersebut, diduga sulit untuk dipantau, sehingga, BNNK mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Pulomerak, agar melaporkan setiap tindakan mencurigakan dari pendatang, atau warga yang tidak diketahui asal-usulnya. “Pulomerak masih tertinggi dalam hal penyalahgunaan narkoba. Jadi dalam ini, saya menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan setiap kegiatan warga pendatang, atau warga yang mencurigakan, ujarnya. (Mg01)