Wakil Walikota Cilegon Pesan Korpri Jaga Tiga Pilar Kehidupan

1124
Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi Saat Menjadi Pemimpin Upacara Peringatan HUT Korpri Ke 45. (Foto, Ist)
Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi Saat Menjadi Pemimpin Upacara Peringatan HUT Korpri Ke 45. (Foto, Ist)

CILEGON, (BidikBanten) – Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-45 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-52, HUT PGRI ke-71 dan Hari Guru Nasional ke-22 digelar di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa (29/11/2016). Saat upacara berlangsung dihadiri Ketua DPRD Kota Cilegon, Unsur Forkopimda Kota Cilegon, Plt. Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ketua PGRI Kota Cilegon, dan Pejabat Esselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang memimpin upacara ini dalam sambutannya mengatakan, korpri, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan merupakan tiga institusi utama penjaga pilar kehidupan yang memiliki peran sangat penting dalam bermasyarakat. “Korpri sebagai institusi yang memiliki tugas utama menjaga pilar pemberian pelayanan kepada Masyarakat dan saya harapkan sudah mampu melangkah secara meyakinkan, dalam rangka memimpin seluruh anggotanya untuk menjadi para Aparatur Sipil Negara yang profesional, sanggup menjunjung tinggi netralitas Pegawai, dan selalu mampu mengemban tugas memberikan Pelayanan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Edi melanjutkan, sumbangsih para tenaga kesehatan yang ada di Kota Cilegon sangatlah luar biasa. “Kepada para dokter, tenaga medis, tenaga keperawatan, bidan, para kader puskesmas, kader Posyandu, dan seluruh tenaga kesehatan serta kader yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, sumbangsih kalian di Kota Cilegon sangtalah luar biasa, karena kalianlah penjaga pilar peningkatan kualitas kesehatan Masyarakat, saya juga berharap agar tenaga kesehatan ini dapat menciptakan peningkatan kualitas kesehatan Masyarakat, untuk itu saya harapkan kepada tenaga kesehatan ini untuk dapat selalu bisa meningkatkan profesionalisme kerja serta dapat mengajak Maysrakat untuk memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga kesehatan,” ujarnya.

Menurut Edi, apabila ketiga institusi utama penjaga pilar kehidupan ini bersama-sama melakukan kerjanya secara profesional maka cita-cita Walikota Cilegon, dan dirinya untuk mensejahterakan Masyarakat Kota Cilegon akan tercapai. “Apabila ketiga penjaga pilar kehidupan melakukan kerja secara profesional dan berkualitas maka bapak Walikota dan saya yang telah mencanangkan visi RPJMD 2016-2021 untuk mewujudkan Kota Cilegon unggul dan sejahtera berdasarkan daya dukung industri, perdagangan dan jasa akan bisa berhasil bila didukung sepenuhnya oleh korpri, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang dipenuhi dan rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita Saat Memimpin Upacara Pada HUT Korpri. (Foto, BidikBanten)
Bupati Pandeglang, Irna Narulita Saat Memimpin Upacara Pada HUT Korpri. (Foto, BidikBanten)

Sementara, Ditempat Terpisah, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, ditengah maraknya dinamika politik yang saat ini terjadi, utamanya pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2017 khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Korpri harus tetap memperkokoh netralitas.

“Hindarkan praktik politik praktis dan tetap pada jalur yang netral. Pelihara dedikasi, integritas, dan loyalitas yang tinggi. Pastikan loyalitas korpri hanya tegak lurus pada Bangsa dan Negara,” Demikian disampaikan Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, saat memberikan sambutan pada upacara HUT Korpri ke-45 di halaman makodim 0601 Pandeglang.

Bupati juga melanjutkan, selain harus netral, anggota korpri juga harus dapat menuntaskan reformasi birokrasi untuk memantapkan postur Pemerintah yang bersih dan berwibawa.

“Tingkatkan Professionalisme dan Kompetensi. Ciptakan Birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang professional,”lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Pandeglang, Ramadani menyampaikan, sudah keharusan dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga Netralitas. Bahkan menurutnya, apabila seorang ASN apabila tertangkap tangan ikut kampanye sesuai peraturan terkena PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

“Kalo masalah pilihan itu tergantung pribadi masing-masing. Tapi Saya harap ASN di pandeglang tetap netral. Kalau tidak, nanti akan terkena sanksi,” harapnya (Red/Mg03)