Tanto Inginkan Pemerintahannya Bersih Dari KKN

3088
Penandatanganan Fakta Integritas Antara Pemkab Pandeglang Dengan Kejari Pandeglang Untuk Bebas Dari KKN. (Foto, BidikBanten)
Penandatanganan Fakta Integritas Antara Pemkab Pandeglang Dengan Kejari Pandeglang Untuk Bebas Dari KKN. (Foto, BidikBanten)

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban melakukan penandatanganan fakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa (29/11/2016).

Menurutnya, penandanganan ini dapat membangun Pemerintah dan Lembaga Peradilan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN. “Mari kita sama-sama implementasikan intruksi Presiden nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten pandeglang. Dan kita dukung bersama agar fungsi peradilan memberikan citra yang positif,” kata Tanto saat menghadiri acara penandatangan fakta integritas.

Wakil Bupati Pandeglang ini juga menyampaikan, pemerintah daerah juga akan terus meningkatkan pengawasan melalui Inspektorat. Karena menurutnya, Inpektorat adalah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Untuk itu mari kita kita hindari KKN, untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang Kedepan,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wahjudin Djoko Trijono mengungkapkan, pelaksanaan penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka mewujudkan pandeglang yang adil dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM).  “Inilah salah satu cara yang kami lakukan untuk mewujudkan itu semua dengan melakukan penandatanganan fakta integritas,” tukasnya. (Mg03)