PANDEGLANG, (BidikBanten) – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Koordinasi Wartawan Pandeglang (KORWAN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Pandeglang. Aksi menuntut dua Hakim Ketua Maria K.U Ginting dan Arista Budi Cahya untuk hengkang dari Pengadilan Negeri Pandeglang karena dianggap telah melanggar undang undang pers tahun 1999 No 40 tentang kebebasan pers.
Aksi yang dilakukan sejumlah wartawan pandeglang merupakan buntut dari arogansi 2 Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang yang telah menyita bahkan menghapus gambar hasil peliputan wartwan baraya tv yakni Rangga Eka Putra saat meliput sidang tilang pada jumat (25/11) beberapa hari lalu.
Dalam aksinya sejumlah wartwan menuntut kedua hakim tersebut untuk hengkang dari Kabupaten Pandeglang karena dianggap telah melecehkan profesi wartawan. “Kami meminta hakim maria dan hakim arista untuk mundur dari jabatannya karena mereka tak punya etika lataknya seorang hakim,” kata Nival saat orasi, Senin (28/11/2016).
Di tempat yang sama, Koordinator Aksi, Tb. Agus Jamaludin menegaskan, para pencari berita meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang untuk segera melakukan tindakan tegas atas pa yang dilakukan dua hakim arogan tersebut. Selain telah menghapus hasil liputan wartawan hakim juga telah mempermalukan wartwan dimuka umum. “Jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Ketua Pengadilan, kami akan melaporkan kedua hakim tersebut ke pihak yang berwajib, dan meminta kepada Ketua Pengadilan untuk segera memindahkan kedua hakim yang telah melecehkan profesi wartawan,” tegasnya. (Mg03)