Hari Jadi Ke 16 Tahun FSPMI, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen

992
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Saat Merayakan Hari Jadi Ke 16 Tahun Di Alun-Alun Kota Tangerang . (Foto, BidikBanten)
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Saat Merayakan Hari Jadi Ke 16 Tahun Di Alun-Alun Kota Tangerang . (Foto, BidikBanten)

TANGERANG, (BidikBanten) – Ribuan buruh Tangerang Raya yang tergabung dari Federasi Serikat Perkerja Metal Indonesia (FSPMI) merayakan hari jadinya yang ke 16 Tahun. Perayaan tersebut dilakukan di Alun-Alun Kota Tangerang, Minggu (13/11/2016).

Dewan Pimpinan FSPMI wilayah Tangerang Raya, Tukimin mengatakan, dihari ulang tahun FSPMI Tangerang Raya yang Ke-16, pihaknya meminta agar buruh di Indonesia khususnya di Tangerang Raya dan Banten harus tetap memperjuangkan hak buruh jangan sampai lelah untuk berjuang demi kesejahteraan buruh dan masyarakat.

“Dengan adanya kebersamaan buruh, bahwa buruh tidak bisa diotak-atikan,
Kita tunjukan bahwa FSPMI tidak bisa dipecahkan, tidak ada kata selain lawan dan lawan kita memiliki kekuatan yang tidak bisa dikalahkan oleh siapa pun, kita tetap berjuang dan istiqomah untuk merebut hak kita, insya allah FSPMI tidak akan lelah untuk menuntut pengapusan PP 78. Maka hari ini, kita selalu meluangkan waktu kita untuk menuntut agar pemerintah mencabut PP 78 dan menuntut kenaikan upah minimum 30 persen,” katanya.

Lanjut Tukimin, eleman buruh Tangerang Raya harus melakukan pengawalan terkait PP 78 dan kenaikan upah 30 persen pengawalan tersebut harus dilakukan sampai pada waktunya jangan sampai permasalahan ini tidak dilakukan pengawalan, tetapi pihaknya yakin bahwa buruh di Banten masih solid untuk mengawal PP 78 dan Kenaikan upah 30 persen.

“Saya berharap pada siang ini seluruh buruh bisa membangkitkan seluruh buruh lainnya demi kesejahteraan kita semua, buruh dari FSPMI pun akan selalu mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ketua pelaksana hari jadi FSPMI, Ala Sanusi mengatakan, dirinya mengapresiasikan bahwa buruh di Tangerang Raya masih sangat solid untuk menuntut PP 78 dan upah 30 persen yang masih diperjuangkan oleh kaum buruh ini sangat luar biasa yang dilakukan oleh para buruh dimana kaum buruh selalu memperjuangkan dan menyuarakan aspirasinya terkait hak-haknya.

“Acara ini adalah menyuarakan hati buruh salah satu tuntutan adalah upah saat ini yang masih jauh dari harapan kita, buruh pasti bisa buruh memiliki kekuatan untuk masa depan buruh, harapan ini lah kita ingin memperjuangkan aspirasi buruh tangetang raya, tapi saya berharap upah buruh di 2017 harus dipersetujui karena kita tujuannya mulia untuk mempersejahterakan buruh di Tangerang Raya dan masyarakat Indonesia,” ungkapnya. (Mg02)