CILEGON, (BidikBanten) – Puluhan Petugas Satpol PP Provinsi Banten menggelar razia terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah titik di pusat perbelanjaan Supermall, Kota Cilegon, Kamis (10/11/2016).
Pantauan Dilapangan, belasan Aparatus Sipil Negara terjaring razia oleh petugas Satpol PP Provinsi Banten dengan bekerja sama Petugas Satpol PP Kota Cilegon saat hendak belanja dan tempat hiburan Supermall. Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para ASN yang terjaring razia. ASN yang terjaring rata-rata dari perempuan yang sedang berbelanja kebutuhan rumah dan dengan malu-malu mereka menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung yang sedang dikenakannya.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Provinsi Banten, Deden Zaenal Ali mengatakan, razia ini digelar sebagai bentuk penegakan PP Nomor 53 tentang tentang Aparatur Sipil Negara dan kegiatan ini juga merupakan instruksi langsung dari Sekretaris Daerah Provinsi Banten. “Kita fokusnya ke aparatur karena ini masih jam kerja, sedangkan pelajar (yang terjaring razia) hanya diberikan arahan agar kalau mau datang ke Mall ganti pakaian dulu,” katanya.
Lanjut Deden, pihaknya akan memberikan laporan tertulis kepada pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) agar dapat menindaklanjuti sanksi tegas kepada para ASN yang terjaring razia. “Tembusan kami akan langsung ke BKD. Agarjuga ada efek jeranya,” tuturnya. (Mg01)