Ruko Tempat Produksi Obat Ilegal Di Serang Digerebek Polisi

722
Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Saat Melakukan Penggerebekan Terhadap Salah Satu Ruko Tempat Pembuatan Obat Ilegal. (Foto, BidikBanten
Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Saat Melakukan Penggerebekan Terhadap Salah Satu Ruko Tempat Pembuatan Obat Ilegal. (Foto, BidikBanten)

SERANG, (BidikBanten) – Jajaran Kepolisian Resort Serang melakukan penggerebekan terhadap salah satu ruko yang berada di Kawasan Kemang, Kota Serang yang diduga sebagai tempat produksi obat yang diduga ilegal dan berbahaya, Senin (07/11/2016).

Aksi penggerebekan tersebut juga dilakukan pada pukul 15.00 WIB dan langsung dipimpin oleh Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi Kabid Humas Polda Banten dan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.

“Berdasarkan infomasi bahwa ditempat ini didua melakukan aktifitas pembuatan atau produksi obat-obat ilegal dan dengan efek samping cukup berbahaya, saya juga dapet informasi langsung dari Kapolres Serang, maka dari itu saya turun tangan mengawal penggerebekan tersebut,” kata Kapolda Banten di lokasi.

Kapolda menjelaskan, bahwa dari hasil penggerebekan anggota menemukan barang bukti obat, mesin obat dan obat yang siap dijual, memang obat tersebut cukup banyak. “Obatnya banyak, ada alat produksi juga, memang produksi obat yang dihasilkan semacam obat penenang. untuk sementara masih kami kembangkan. Nanti kami koordinasi BPOM untuk diuji laboratorium atas kandungan yang ada apa saja. Ini masih tahap awal, nanti kami kembangkan. Dari hasil penggerebekan, anggota mengamankan 11 orang yang mengaku sebagai karyawan, Sedangkan pemilik masih dilakukan dalam pengembangan juga, dan dari penggerebekan tersebut juga 11 orang yang mengaku karyawan dikenekan UU 35 tahun 2009 dan UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” jelas Kapolda.

Sementara, Kepala Badan POM Serang, M. Kashuri mengatakan, memang obat seperti ini sudah dicabut oleh Badan POM pusat karena obat tersebut termasuk obat keras dan bisa merusak generasi masa depan. “Untuk efek sampingnya, ya seperti alusinasi atau play lah, cuma ini obat keras obat dan tidak baik untuk komsumsi, dan di daerah semarang obat ini sudah ditutup sejak 2 tahun lalu tetapi masih produksi, maka dari itu masih dilakukan pengembangan oleh kami dan pihak kepolisian,” ungkapnya. (Mg02)