SERANG, (BidikbBanten) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar pawai dan deklarasi pilkada berintegeritas dan kampanye damai pada Pemilihan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017, Jum’at (28/10/2016).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Agus Supriatna mengatakan, pawai ta’aruf pilkada ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kandidat Calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten. “penyelenggaraan kampanye ini akan diselenggarakan pada bulan oktober sampai januari kedepan dan kampanye damai ini memang kita ingin menunjukan bahwa ini salah satu proses kegitan pilkada. Kita juga ingin memperkenalan dua kandidat dan mensosialisasi di pilkada, dan dengan kegiatan ini masyarakat mengetahui para calon gubernurnya di pilkada 2017,” katanya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Pramono U Tanthowi mengungkapkan, dari pilkada ini masyarakat harus bisa mensukseskan hajat politik besar ini, dan dua calon harus berlomba dan berkompetisi dengan positif dan sportif. “Pilkada adalah kompotisi politik, pastinya dua kandidit calon berlomba mencari simpatisan masyarakat, tetapi dari kompotisi ini banyak sekali aturannya yang harus dijalankan oleh dua kandidat, Boleh kita memeriahkan pilkada ini tetapi jangan sampai kita saling mengejek dan merugikan orang lain,” katanya.
Pramono juga menyarankan kepada masyarakat bahwa jika ada pelanggaran masyarakat harus segera melaporkan ke pengawas pemilu, jangan menganggap bahwa pengawas pemilu berpihak, kita bekerja propesional. “Kita menyarankan kepada masyarakat harus membantu bawaslu dan KPU, jangan menganggap bahwa kita adalah selalu berpihak ke salah satu kandidat tidak seperti itu kita disini kerja profesional,” pungkasnya. (Mg02)