CILEGON, (BidikBanten) – Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Cilegon menggelar seminar peran lingkungan terhadap kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak yang bertempat di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/10/2016).
Kepala BKBPP Kota Cilegon Nur Fatmah mengatakan, kegiatan seminar yang diikuti oleh sejumlah organisasi perempuan Se-Kota Cilegon ini sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang peran lingkungan terhadap kekerasan perempuan dan anak yang selama ini semakin marak terjadi. “Semua harus berani terlibat untuk memberantas, melaporkan segala bentuk kekerasan, karena hal itu merupakan tugas kita semua, tidak hanya tugas pemerintah, lembaga maupun perseorangan,” ujarnya.
Lanjut Nur Fatma, kekerasan perempuan dan anak hingga kini bagaikan fenomena gunung es. Berbagai kasus kekerasan yang terungkap hanya sebagian kecil dari realita yang ada di lingkungan masyarakat, terkadang masih terkesan aib ataupun malu untuk melaporkan. Untuk itu agar kekerasan tidak terkesan malu saat terungkap diperlukan sosialisasi, berani melaporkan jika melihat bahwa kekerasan tidak lagi menjadi urusan domestik yang harus disimpan rapat-rapat tetapi sudah merupakan urusan dan tanggung jawab bersama. “Walikota Cilegon juga telah membuat program gerakan 30 menit mendampingi anak setiap hari dan mulai bertahapnya dalam penyediaan taman kota, taman bermain, taman hijau di tiap Kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan pada BKBPP Kota Cilegon, Upu Tri Puspa mengatakan, melalui seminar ini masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk kekerasan anak dan perempuan. “Masyarakat tidak perlu malu ataupun menutupi misalnya kasus kekerasan seksual, itu bisa dilaporkan langsung ke Pusat Pelayanan dan Perlindungan Kota Cilegon (P3KC) ataupun ke pihak kepolisian untuk bisa ditangani,” ungkapnya.
Upu mengaku, sejauh ini kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Cilegon belum terlalu mengkhawatirkan karena langsung bisa ditangani dengan baik. “Sampai saat ini alhamdulillah jika ada yang melapor akan langsung ditangani melalui P3KC, dan masyarakat juga kita mengimbau untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (Red)