Jakarta, (bidikbanten.com) – Jika Anda membuat e-KTP dan mengalami kendala, dipersilakan mengadu langsung ke Direktorat Jenderal Kependudukan (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif memberi nomor layanan HP aduan agar Masyarakat dipersilakan mengirim SMS atau Whatsapp ke nomor tersebut.
“Nomor WA pengaduan 081326912479, silakan ditulisan nama nomor NIK, kabupaten dan kota dan nomor HP yang bisa dihubungi,” urai Zudan, Selasa (23/8/2016).
Zudan menyampaikan nomor itu juga dipantau langsung oleh dirinya.
Dia terkadang menjawab langsung aduan, atau juga ada stafnya yang menjawab.
Zudan menjamin aduan akan diproses dan disampaikan ke kepala Disdukcapil.
“Saya langsung menghandel,” tegas dia.
(KD/Dtk)