Setelah sebelumnya PT SRI tidak datang pada pemanggilan oleh Disnaker Kota Cilegon, yang dijadwalkan Senin (22/08).
Pada hari ini perwakilan PT.SRI yang diwakili oleh Romi Saputro yang didampingi juga oleh beberapa orang dari Manajemen Chandra Asri, tiba di kantor Disnaker sekitar jam 10.00 WIB.
Perwakilan PT.SRI langsung ditemui oleh Kepala Disnaker Kota Cilegon Erwin Harahap, dan Pengawas Tenaga Kerja Kota Cilegon Rahmatullah dan Mustahal.
Dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas persoalan proses Rekrutmen yang telah dilakukan oleh PT SRI, yang menjadi perbincangkan hangat dikalangan masyarakat Kota Cilegon.
Dari Informasi yang berhasil diperoleh, Romi selaku Manager Personel & Carrer (HRD) PT.SRI mengatakan bahwa PT SRI belum melakukan Rekrutmen untuk wilayah Cilegon, dan adapun Rekrutmen yang mereka lakukan hanya untuk ditempatkan di Jakarta, yang di Cilegon Rekrutmen untuk kebutuhan Project yang dilakukan oleh PT. Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) selaku kontraktor untuk pekerjaan kontruksi.
Sementara itu, perwakilan PT.Chandra Asri Petrochemical Tbk yang diwakili oleh M.Hatta Soeratinoyo menyatakan bahwa yang bekerja di PT.SRI adalah Karyawan PT.Chandra Asri yang sedang ditempatkan di PT SRI.
Dari pihak Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap yang memimpin pertemuan tersebut menyampaikan pihaknya memanggil PT SRI agar bisa menjelaskan tentang informasi Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. karena sejak informasi beredar banyak kalangan LSM dan Masyarakat mempertanyakan Proses Rekrutmen PT SRI.
“Saya nilai PT SRI ini belum melakukan Rekrutmen, tapi Kontraktor dan Main Kontraktor yang mengerjakan Project ini yang sudah banyak melakukan Rekrutmen, tapi belum ada laporan Rekrutmen ke Disnaker. Kontraktor juga wajib melaporkan Proses Rekrutmen, untuk itu PT SRI sebagai pemberi pekerjaan pada Project, harus segera memberi tahu ke Perusahaan kontraktor untuk melapor ke Disnaker”. Ucap Erwin.
(Arief)