Usai Sidak kemarin yang dilakukan tim pengawas Tenaga Kerja Kota Cilegon terhadap PT. Synthetic Rubber Indonesia (SRI), Senin besok dijadwalkan pemanggilan terhadap PT SRI yang disampaikan melalui surat bernomor 560/2113/Penta/2016.
PT SRI Wajib menghadap ke Dinas Tenaga Kerja kota Cilegon untuk klarifikasi Proses Rekrutmen yang dilakukan perusahaanya pada hari senin 22 Agustus 2016.
Selain melakukan pemanggilan terhadap PT. SRI, Disnaker Cilegon yang disampaikan oleh Rahmatullah selaku Pengawas pada Disnaker kota Cilegon, kamis(18/8), Disnaker pun meminta PT SRI untuk mengumpulkan seluruh Perusahaan Kontraktor Kontruksi yang mengerjakan project PT. SRI agar ikut menghadap ke Disnaker Kota Cilegon karena belum adanya laporan terkait dengan Tenaga Kerja dan diduga Perusahaan Kontraktor tersebut memperkerjakan Tenaga Kerja Asing yang belum memiliki izin Dokumen lengkap.
Pemanggilan ini adalah Bentuk Tindakan dari Disnaker Kota Cilegon, atas laporan dari masyarakat Cilegon terhadap Perusahaan yang dalam Proses Rekrutmen tidak mematuhi Peraturan dan Prosedur yang berlaku.
Diketahui PT. Synthetic Rubber Indonesia adalah Perusahaan patungan antara PT. Michelin asal Prancis bersama PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk telah melakukan Proses Rekrutmen Secara diam-diam tanpa melapor ke Disnaker Cilegon.
(Arief)