Pasca pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon terhadap Warga Lingkungan Keramat Raya dan Cikuasa Pantai yang berada di Wilayah Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol, ternyata masih ada bangunan yang berada dijalur PJKA yang belum terbongkar.
Warga yang berada dilingkungan tersebut menganggap pemerintah telah tebang pilih dalam hal pembongkaran bangunan, karena bangunan yang berada di tanah PJKA yang belum terbongkar tersebut posisinya sama berada ditanah milik PJKA yang ditempati Warga yang tergusur.
Menurut salah satu Warga Cikuasa Pantai,Toni mengatakan dirinya merasa kecewa kepada pemerintah karena Proses pengusuran dianggap tebang pilih.
”Kenapa kita sama-sama menempati tanah yang berada di PJKA, kita sudah kena gusur namun bangunan yang disebelah yang jelas berdampingan dengan kita malah tidak digusur dengan alasan memeiliki IMB dan Sertifikat”ujar warga.
Saat di Koonfirmasi Camat Gerogol Hudri mengatakan bangunan yang masih berdiri dan belum dibongkar di sepanjang Lingkungan Keramat Raya sampai Cikuasa Pantai di klaim memiliki Sertifikat dan Izin IMB.
”Bangunan itu tidak dibongkar karena mereka memiliki Izin IMB dan punya Sertifikat serta surat-surat yang lainnya”kata Hudri.
Diketahui bangunan yang berada dilingkungan tersebut jarak nya diduda masih diatas tanah milik PJKA.
Sementara itu, pihak Dinas Tata Kota Cilegon menerangkan lahan yang tidak dibongkar memang milik Warga namun bangunan tersebut berdiri dilahan PJKA sehingga terkena sipadan jalur kereta api dan sipadan jalan raya sehingga tanah yang tersisa hanya selebar 2 Meter.
”Tanah yang dimiliki Warga hanya 2 Meter saja, karena kita pernah mengukur dari rel milik PJKA dan bahu jalan sipadan yang tersisa hanya 2 Meter”terangnya.
Mengenai bangunan yang belum dibongkar, Asda 1 Pemkot Cilegon Taufikurohman mengungkapkan pihaknya akan memanggil dan memeriksa pemilik lahan yang berada di Lingkungan Keramat Raya dan Cikuasa.
”Kami akan panggil terlebih dahulu para pemilik bangunan tersebut dan akan kami periksa apakah para pemilik bangunan tersebut benar-benar valid data kepemilikannya, dan kita lihat juga surat-suratnya, kalau tidak sesuai ya tetap akan kami bongkar”katanya.
(Priazd)