LSM Desak DIshub Cilegon Segera Tertibkan Kendaraan Besar Perusak Jalan

1708

JLS CilegonKalangan LSM Desak Dishub Cilegon Mengadakan Timbangan Pembangunan infrastruktur jalan yang sedang digeber oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Cilegon, kegiatan pasca Lebaran tersebut memang patut diapresiasi.

Namun hal ini dinilai amat disayangkan, karena kurang  adanya upaya preventif dalam hal perawatan dan pengawasan jalan-jalan dari kerusakan di kota Cilegon yang masih sangat lemah.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur eksekutife LSM Topan RI, Iman Khadafi MK setelah melakukan pantauan di beberapa titik akses jalan yang sangat berpotensi mengalami kerusakan seperti di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dimana banyak dilintasi kendaraan truk-truk besar dari tambang pasir dan industri, jalan raya Cilegon-Anyer akses kendaraan besar industri yang tidak diadakan timbangan sebagai control batas berat kendaraan agar tidak melebihi batas kekuatan jalan supaya jalan tersebut tidak cepat rusak.

Pihaknya juga menyayangkan lemahnya pengawasan larangan kendaraan-kendaraan besar seperti tronton fuso dan kendaraan Dam Truk yang melintasi jalan-jalan Kelurahan, bahkan jalan kampung yang sangat signifikan membuat akses jalan-jalan tersebut cepat rusak seperti jalan di Krotek Kalitimbang, Curug Bagendung dan sebagainya.

Imam mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) kota Cilegon segera membuat timbangan bagi kendaraan yang melintas di akses jalan disepanjang jalan JLS dan memasang rambu- rambu larangan bagi kendaraan besar memasuki jalan kampung.

(Lung)