Banyaknya keluhan warga seputar ulah para pelaku Debt Collector yang semena-mena merampas kendaraan dijalan raya tak pelak membuat geram pihak kepolisian di wilayah Karawang.
Terkait aduan warga tersebut, Kapolres Karawang AKBP A. M. Dicky PG memerintahkan agar menangkap para Debt Collector perampas motor. tersebut.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya siap menertibkan Debt collector yang nakal, pihaknya memerintahkan seluruh anggotanya menindak tegas debt collector nakal, yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya.
“Langkah ini saya ambil untuk memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing, kami ingatkan kepada para perusahaan-perusahaan leasing untuk tidak semena-mena terhadap nasabahnya dengan memakai jasa (Debt Collector) DC. Dan apabila ada DC merampas kendaraan nasabah di jalan, anggota diperintahkan untuk langsung tangkap dan proses!”Terang Kapolres.
Langkah ini dimabil setalah banyaknya delik aduan masyarakat atas tindakan semena-mena debt collector di jalanan.
Mereka kerap merampas motor leasing sehingga meresahkan warga. Kini masyarakatpun diminta untuk aktif mengadukan jika menemukan kasus ini di lapangan. Masyarakat juga dihimbau agar tidak takut dengan Debt Collector jika menemui dijalan. DC ini tidak ada hak membawa kendaraan, meski nasabah sedang punya tunggakan cicilan ke pihak leasing.
(Sobri)
Sumber: Bonsai biker