Pasca penggusuran puluhan Warem dan bangunan tak berijin yang berdiri di lahan PT Kereta Api (PT KA) sejumlah warga yang berlokasi di wilayah tersebut mengajukan protes terkait lahan lain yang belum dibongkar, “kenapa hanya bangunan di wilayah ini saja yang digusur pak, kenapa bangunan lain di lahan PJKA tidak digusur?”tanya warga, ((25/07) dilokasi penggusuran bangunan miliknya.
Diketahui Pemerintah Kota Cilegon melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang di pinggiran rel Kereta Api Gerem dan kawasan statomer demi mewujudkan Kota Cilegon bersih dari sarang maksiat, Senin, 25/07) pagi.
“Kalau pun di relokasi atau harus di relokasi pemerintah harus bijak mereka masyarakat kita manusia harus ada konpensasi karena mereka sudah tahunan hidup di tanah PJKA, sama dengan masyarkat Jakarta yang di relokasi tapi di buat kan Rusun agar mereka bayar sewa Rusun, kalau untuk di Cilegon minimalnya konpensasi atau ganti rugi, agar mreka tidak di usir begitu saja”ujar Mabsuti, warga sekitar.
Meski menuai protes warga, kegiatan penertiban tersebut berjalan lancar tanpa perlawanan puluhan bangunan liar sepanjang jalan PT Statomer hingga wilayah perbatasan Kecamatan Grogol yang berdiri bangunan tak berizin langsung dibongkar oleh Satpol PP kota Cilegon.
(Zaki)