Lama Mati Suri, Koperasi Bangkit Mandiri Bangkit Kembali

1018

koperasi bangkit mandiriKoperasi Muda Bangkit Mandiri resmi dikukuhkan kembali kepengurusannya oleh Walikota Cilegon yang diketahui sebelumnya pernah aktif.

Acara tersebut dihadiri Walkota cilegon, Disperidagkop, kepala Damkar, unsur muspika yang berlangsung dihalaman Kantor Koprasi Bangkit mandiri kota cilegon yang berada di Linkungan Kelurahan Citangkil kota Cilegon,

Dalam sambutannya Walkota Cilegon Tb Iman Aryadi mengatakan ada  beberapa Koperasi yang terdaftar di Disprinagkop kota Cilegon yang tidak berjalan.

‘’Ada  sekitar  177 koperasi yang tidak aktif, termasuk Koperasi Muda Bangkit Mandiri, Kebanyakan Koperasi yang tidak aktif tidak mempunyai anggaran dana, ‘’Kata Iman

Iman juga menyampaikan ada bantuan dana hibah 25 juta dari Pemerintahan kota Cilegon yang akan dikeluarkan untuk dana awal kepada Koperasi Muda Bangkit Mandiri.

‘’Ada dana hibah dari Pemerintah kota Cilegon,  akan tetapi harus membuat proposal terlebih dulu, dan  diajukan anggaranya serta dibahas terlebih dahulu,  diketuk palu serta akan dicairkan pada 2017 karena aturan DPPKD seperti itu, oleh karena itu dari Pemerintah Daerah melalui Disperindagkop akan mendisposisikan 25 juta untuk dana awal untuk koperasi Muda Bangkit Mandri‘’Ucapnya.

Dengan adanya kepengurusan yang baru, Iman Aryadi berharap Koperasi tersebut bisa berkembang sebagai lokomotif Daerah, karena menghadapi Ekonomi Asean.

‘’Adanya pengukuhan pengurusan kembali Koperasi Muda bangkit Mandiri semoga generasi muda membangkitkan Ekonomi dan bisa mensejahterakan Masyarakat‘’tandasnya.

Hal senada dikatakan Dikri Maulawardhana selaku kepala Disperindagkop Cilegon dirinya akan mentargetkan  untuk menurunkan jumlah koperasi yang tidak aktif.

‘’177  Koperasi yang tidak aktif setengahnya akan kami turunkan sehingga  2018 dan semoga Koperasi yang tidak aktif akan menjadi aktif seperti Koperasi Muda Bangkit Mandiri ini ‘’kata Dikri.

(Priadz)