Polres Cilegon Musnahkan Miras, Kapolres: Tempat Hiburan Harus Tutup

1026

pemusnahan miras polres cilegonMenghadapi Bulan Suci Ramadhan Mapolres Cilegon adakan pemusnahan barang bukti ribuan botol Miras, Petasan, VCD, DVD  bajakan serta para Penjudi dan PSK yang terjaring dalam Operasi cipta kondisi serta Operasi pekat yang dilakukan  beberapa hari kemarin, pemusnahan barang bukti dimusnahkan didepan halaman Mapolres Cilegon, di Jalan Sudirman Kota Cilegon.

Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma Mengatakan ribuan barang bukti yang yang dimusnahkan adalah barang bukti  hasil sitaan dari penjual toko dan warung ilegal yang berada di wilayah hukum kota Cilegon.

‘’Sekitar 6.168 Botol Miras berbagai Merk, 1.802 Kepingan VCD bajakan dan 43 pak petasan berbagai Merk, sitaan dari berbagai tempat, baik itu dari toko maupun warung yang melanggar peraturan daerah kita lakukan penyitaan dan ada juga Preman Penjudi  serta PSK yang kita amankan, ‘’Ungkapnya.

Kefgiatan dilakukan menjelang Ramadhan sampai akhir Ramadhan, Polres Cilegon akan terus melakukan razia sebagai bentuk memerangi peredaran Narkoba dan Miras dikalangan masyarakat.

‘’Suatu bentuk komitmen kami untuk terus memerangi beberbagai bentuk Narkoba  dan peredaran Miras menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kita juga tidak akan berhenti , kita akan terus lakukan razia sampai berakhirnya Bulan Ramadhan nanti‘’tambahnya.

Kapolres juga menghimbau kepada pelaku usaha tempat hiburan agar menutup kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan.

‘’Himbauan kepada para pelaku pengelola tempat Hiburan untuk menutup tempat hiburan selama  bulan puasa dan semoga  dengan kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat bisa jera, serta tidak lagi menggunakan Narkoba mapun minuman keras‘’Tandasnya.

Hal senada dikatakan Walikota cilegon Tb Iman Aryadi saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Mapolres Cilegon, Iman menyampaikan apresiasinya terhadap kepolisian serta Satpol PP dalam upaya menekan peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Cilegon.

‘’Saya apresiasi kepada kepolisian dan Sat Pol PP dalam menekan dan mencegah peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Cilegon, dan menjadi tanggung jawab kita bersama  baik itu masyarakat TNI, Kepolisian, dan Elemen Masyarakat yang lainnya, ‘’ucap Iman.

(Priazd)