Pembongkaran Warem lanjutan yang sebelumnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu kini dilanjutkan kembal pembongkarannya, tepatnya di Lingkungan Cikuasa Pantai Keluragan Gerem kecamatan Grogol Kota Cilegon dengan menurunkan alat berat.
Penggujsuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Cilegon dibantu oleh pihak Kepolisian serta TNI dan disaksikan sejumlah pihak Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol dan Asisten Daerah (ASDA) 1 kota Cilegon dengan merobohkan bangunan di atas tanah PJKA yang dibangun kontrakan, dengan menggunaan alat berat itu menuai protes dari pengelola kontrakan.
Salah satu pengelola kontrakan, Nani mengatakan dirinya kecewa atas pembongkaran yang di lakukan oleh SatPol PP Kota Cilegon Atas pembongkaran kontrakannya,
‘’Saya bingung kenapa kontrakan bisa dibongkar, padahal yang jelas seperti Penginapan, Losmen dan Diskotik dibiarkan tidak dibongkar, saya ada perjanjiannya semua, selama ini belum digusur dari pihak PJKA kita masih bisa tempati kontrakan ini, kenapa sekarang diratakan tanpa koordinasi kepada saya, saya ngebangunnya gak sedikit habis ratusan juta, ‘’Ujarnya
Hal yang sama dikatakan Abeng jika masyarakat disini banyak yang perotes pasti dari pihak RT akan memberitahu sebelumnya kepada pihak pengelola kontrakan
‘’Jangan dibongkar dulu tanya kan dahulu ama RT, kalau ia masyaraktat mendemo masalah kontrakan ini seharusnya kan diusir penghuninya, bukan berarti membongkar kontrakannya, saya akan tunjukan tempat-tempat yang seperti itu, kontrakan yang jelas tempat tinggal kenapa digusur, ini kan kontrakan penghuninya juga ada yang sudah berkeluarga, ‘’Kata Abeng
Sementara itu Camat Grogol H. Hudri Hasrun, mengatakan ada sekitar puluhan warem yang akan di bongkar karena melanggar peraturan daerah Nomor 05 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, Minuman keras , Perjudian , dan Narkoba dilingkungan Kecamatan Grogol Kota Cilegon.
‘’Yang jelas kontrakan ini sebagai tempat esek-esek karena itu kita lakukan pembongkaran, surat teguran satu sampai tiga sudah saya layangkan, ini atas dasar pengaduan masyarakat dan sudah sesuai prosedur, jika ada pemilik Warem yang protes datang saja kesaya‘’tegasnya.
(Priazd)