Dindik Kabupaten Serang Perlu Kemitraan Guna Tingkatkan Kompetensi

2571

ilustrasi guru megajarPerlunya komitmen semua pihak untuk meningkatkan kompetensi guru menjadi perhatian yang disampaikan dalam konsultasi publik pada hari ini (3/5). Dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, H. Abdul Wahid SH. M.Si., acara konsultasi publik mendapat tanggapan yang positif dari pelaku pendidikan seperti pengurus MKKS, MGMP dan pengawas sekolah. Beliau berharap program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru mampu meningkatkan nilai uji kompetensi guru (UKG) kabupaten Serang di masa mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan, H.A. Saefudin MM., pada kesempatan yang sama berkata “Adanya MOU dengan lembaga penyedia layanan pengembangan profesi guru seperti LPTK, LPMP, P4TK perlu dilaksanakan. Kemitraan ini menjadi salah satu upaya dinas pendidikan agar kompetensi guru meningkat.” Selanjutnya, Saefudin berharap renstra PKB yang telah disusun menjadi bagian dari renstra dinas pendidikan. Dia menambahkan pula, “Untuk menjamin keterlaksanaan renstra PKB yang menggunakan multi sumber dana, kami berharap ada dukungan regulasi berupa peraturan bupati tentang PKB.”

Bagaimana pun mutu guru adalah kunci peningkatan kualitas pendidikan. Demikian pernyataan Koordinator Provinsi USAID PRIORITAS, Rifki Rosyad yang mengawali konsultasi publik. Katanya, “Ada tiga alasan mengapa PKB itu penting. Pertama, PKB akan menjamin setiap guru akan dapat mencapai dan memenuhi standar kompetensi. Kedua, PKB menjamin setiap peserta didik mendapatkan pelayanan yang standar  dan berkualitas dalam pendidikan sehingga dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Ketiga, PKB juga menjamin setiap guru memiliki penguasaan kompetensi yang sesuai dengan jenjang profesionalnya.”

Selain itu, Hj. Elis Yulaeti, M.Pd., Kabid SMP yang hadir mengatakan perlunya komitmen dan keseriusan dalam meningkatkan profesionalisme guru. “Kita perlu serius berkomitmen menangani hal ini. Jika guru dapat meningkatkan kapasitasnya, maka siswa mendapatkan pendidikan berkualitas yang baik,” kata Elis. Elis berpendapat bahwa PKB dikembangkan berdasarkan pada kebutuhan profesional masing-masing guru sesuai hasil UKG.

Perwakilan LPTK yang hadir, Dr. Yudi Juniardi, M.Pd., mengatakan kemitraan dengan layanan pengembangan profesi guru memang menjadi salah satu cara untuk meningkatkan profesionalisme. “LPTK siap untuk membantu dinas pendidikan dalam merencanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan,” katanya sekali lagi.

Kabupaten Serang telah bermitra dengan USAID PRIORITAS sejak tahun 2012 dan menjangkau dua kecamatan, yakni Petir dan Ciruas. Untuk meningkatkan profesionalisme guru, Kabupaten Serang telah memiliki 35 fasilitator daerah dan 8 fasilitator program buku bacaan berjenjang. Untuk menyebarluaskan jangkauan penerima manfaat, berbagai pelatihan diseminasi telah dilaksanakan sejak tahun 2014 dengan biaya melebihi 500 juta rupiah.

(Ana.R)