Tim Kejari Cilegon yang datang dengan menggunakan rompi hitam bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pagi tadi, Kamis (21/4/2016) menggeledah 4 ruang kerja di lingkungan Pemkot Cilegon, ke empat ruangan yang digeledah tersebut adalah ruang Asda III Pemkot Cilegon, ruang Bagian Hukum serta ruang Bagian Pemerintahan dan terkhir ruangan Bagian Perlengkapan.
Petugas dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Cilegon itu melakukan penggeledahan terkait dugaan adanya korupsi tukar guling (Ruislagh) tanah negara yang berlokasi di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber dengan PT Sidomulyo Selaras pada beberapa waktu yang lalu.
Detji Setia Permana selaku Kasi Intelejen Kejari Cilegon yang memimpin langsung penggeledahan tersebut mengungkapkan penggeledahan dimaksudkan untuk mencari dokumen terkait kasus ruislagh yang diduga merugikan keuangan negara.
Dalam penggeledahan pihaknya membawa banyak dokumen resmi dan dimasukan ke dalam satu koper.
“Kami melakukan penggeledahan untuk melengkapi barang bukti dugaan korupsi terkait ruislagh tanah negara, hasilnya nanti saja ya,” ucapnya.
(Yoo)