Koalisi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan akan mendukung mantan Bupati Lebak dua periode, H Mulyadi Jayabaya, untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Gerindra Ali Zamroni mengatakan Partai Gerindra-PKS melakukan komunikasi intensif dengan Mulyadi Jayabaya dan Andika Hazrumy.
Menurut Ali Zamroni, koalisi Partai Gerindra-PKS terus intens membangun komunikasi dengan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju pada Pilkada Banten 2017. Selain dengan bakal calon, Gerindra-PKS juga rajin berkomunikasi dengan partai politik (parpol) lain.
“Kami juga berkomunikasi secara intens dengan banyak partai untuk menguatkan koalisi,” ujar Ali Zamroni di Serang, Jumat (8/4).
Ali mengaku bahwa koalisi Gerindra-PKS sudah solid dan semakin optimistis untuk mengusung calon. Ali bahkan mengklaim bahwa koalisi yang dibangun antara Gerindra dan PKS telah diketahui dan direstui DPP.
“Prinsipnya DPP setuju. Hal ini juga sudah sampaikan ke pengurus di bawahnya, artinya kita sudah libatkan mesin politik kita,” katanya.
Sementara itu, bakal calon gubernur Mulyadi Jayabaya membenarkan sering berkomunikasi dengan PKS-Gerindra dalam rangka membahas pilkada Banten 2017. “Komunikasi politik secara pribadi dengan sejumlah pimpinan parpol sudah dilakukan. Saya ingin agar parpol yang mengusung saya nanti, sama-sama memikirkan pembangunan Banten yang lebih baik,” ujar Mulyadi Jayabaya.
Menurutnya, pembangunan Banten ke depan akan sukses jika melibatkan semua pihak baik itu parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun elemen masyarakat lainnya. “Semua parpol kita ajak komunikasi. Tentu komunikasi itu bertujuan untuk menyamakan visi dan misi membangun Banten,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera menyatakan berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk menghadapi pilkada Banten pada 2017. “Kami sudah sepakat koalisi,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten Miptahuddin.
Di DPRD Provinsi Banten saat ini, PKS memiliki 8 kursi, sedangkan Gerindra 10 kursi. Bergabungnya dua partai ini telah memenuhi persyaratan untuk mengusung satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur, dengan jumlah minimal 17 kursi, seperti yang disyaratkan KPU.
(Ed/SP)