Bidik Banten, Serang – Di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, sejumlah orang tua Murid yang anaknya Bersekolah di SMP Negeri 2 Gunung Sari, merasa berkeberatan lantaran pihak Sekolah telah menentukan pungutan biaya anggaran pendidikan sebesar Rp 400 ribu/persiswanya untuk biaya Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015-2016 dan untuk biaya ulangan umum Rp 60 ribu yang dibebankan kepada masing-masing siswa.
Ja’i, salah salah seseorang warga, merasa berkeberatan atas beban biaya untuk Ujian Nasional dan biaya Ulangan Umum, selain itu faktor psikologi anak menjadi terganggu karena mereka yang belum membayar anak sekolah jadi minder dan malu untuk pergi sekolah, karena suka di tagih oleh gurunya, menurut pengaduan anaknya bagi yang tidak membayar uang ujian maka ijazahnya nanti tidak di berikan dan anak tersebut menyampaikan lagi kepada orang tuanya.
“Untuk saat ini boro – boro pak, untuk bayaran ujian anak ratusan ribu , untuk makan sehari – hari saja kami kewalahan, karena kondisi sosial ekonomi masyarakat sedang terpuruk, an kami hanya sekali mendapat BSM, sekarang tidak mendapatkan lagi tapi suka di minta potocopy KTP Dan KK” keluhnya.
Saat di konfirmasi, Dodi Selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gunung Sari sedang tidak ada di tempat, menurut Salah seorang Guru Pak Kepsek sedang ada urusan dinas ke Serang.
Sementara Madroji, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri Gunung Sari 2 Saat di Konfirmasi Terkait Pungutan biaya tersebut membenarkan, semua itu sudah hasil Musyawarah dengan Orangtua murid, kendati begitu Madroji tidak mengetahui kalau ada orangtua Murid yang merasa Keberatan dengan Biaya Ujian Nasional dan biaya Ulangan Umum.
Dihubungi lewat telpon Selullernya, Camat Gunungsari Jajang. dengantegas akan mengkroscekdan menanyakan kepada Kepala Sekolah terkait, menurut Jajang jika SMP Negeri 2 Gunung Sari ternyata telah Membebankan Biaya RP 400 ribu kepada orangtua murid untuk Ujian Nasional dan RP.60 ribu untuk biaya ulangan, di tegaskan Jajang ini adalah pelanggaran dan bentuk penyelewengan yang harus di luruskan.
“Sebab dengan Program Pemerintah tentang Wajar Dikdas 9 Tahun, maka untuk biaya Ujian Nasional dan Ulangan Umum Sudah di danai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS)” jelasnya.
(Rezqi Hidayat)