Proyek Bendungan Cipasauran KTI, Masyarakat Tuntut Royalti

1502

IMG_20160131_171847Bidik Banten, Serang – PT . KRAKATAU TIRTA INDUSTRI (KTI)  berencana akan melakukan kegiatan  Pembangunan Bendungan Cipasauran, dalam  kegiatannya  pembangunan bendungan Cipasauran yang berlokasi di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang  ini masyarakat Desa Pasauran dan Masyarakat Desa Umbul Tanjung membuat pernyataan sikap secara tertulis yang di tujukan khusus kepada PT .KRAKATAU TIRTA INDUSTRI (KTI) terkait pelaksanaan kegiatan Pembangunan Bendungan Cipasauran ,di tandatangani oleh  semua elemen masyarakat di dua Desa tersebut.

Adapun tuntutan masyarakat adanya Royalti atau konpensasi sebesar Rp 2000/permeter Kubik setiap Air yang di ambil PT KTI, Selama KTI beroperasi.  dan masyakarat dua desa menuntut di buatkan Dermaga dan sandaran perahu nelayan sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan Bendungan Cipasauran di  laksanakan, serta masyarakat menuntut pihak PT KTI membuatkan Sarana Air Bersih (SAB)  agar di salurkan kesetiap rumah warga yang terkena dampak  kegiatan  pembangunan.

Surat pernyataan sikap dari masyarakat ini di ketahui oleh Ketua BPD, KETUA LPM dan Kepala Desa Umbul Tanjung dan Kepala Desa Pasauran.

Inti dari surat tersebut berkaitan dengan ijin Andal, karena dalam Tuntutan tersebut jika Pihak KTI tidak merespon atau Merealisasi tuntutan tersebut, maka masyarakat tidak segan-segan akan menutup proyek Bendungan Cipasauran.

Kepala Desa Umbul Tanjung, Kutbi saat ditemui  di kantornya   menjelaskan terkait tuntutan masyarakat di Desa Umbul Tanjung dan Desa Pasauran di akuinya memang seperti itu keinginan masyarakat dan sebagai Kepala Desa Umbul Tanjung dirinya sudah menyampaikannyatuntutan tersebut ke pihak PT KTI.

“Namun sampai saat ini Pihak KTI belum ada Jawabannya”ungkap Kutbi.

(Rezqi Hidayat)