Bidik Banten, Pandeglang – Bantuan Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun 2012 – 2013 untuk Kelompok Nelayan di Teluk Labuan Pandeglang di sinyalir tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran, karena faktanya dari hasil Investigasi dan konfirmasi ke masyarakat Nelayan Desa Teluk Labuan ternyata bantuan Pengadaan perahu dan alat Tangkap Ikan tersebut tidak sesuai dengan pengajuan Kelompok Nelayan tapi hanya di manfaatkan bahkan dikuasai Ketua Kelompok,
Diketahui bantuan tersebut berupa Pengadaan Perahu dan alat tangkap Ikan dengan rata-rata jumlah bantuan dari Pemerintah seb esar Rp.100.000,- Untuk Kelompok bersama Para Nelaya.
Asep, Kepala UPT Pelabuhan Pendaratan Pangkalan Ikan (PPPI) saat dimintai tanggapan terkait bantuan perahu dan alat tangkap ikan untuk kelompok nelayan dari Pemerintah Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten membenarkan terkait Bantuan tersebut ada yang di manfaatkan dan di kuasai Pribadi Ketua Kelompok seperti yang terjadi di kelompok Mandung, Kelompok Darji dan Kelompok Komarudin.
Bantuan tersebut seharusnya di manfaatkan bersama anggota nelayan untuk menangkap dan mencari nafkah keluarga nelayan, tapi sekarang mereka (para ketua Kelompok-red) menguasai bantuan tersebut, kendati sudah ditegur supaya bantuan dari Pemerintah ini di manfaatkan besama-sama kelompoknya, namun mereka menjelaskan kalau para anggotanya banyak yang mengundurkan diri dan menurut ketiga ketua kelompok tersebut para anggotanya sudah di berikan Kompensasi uang masing Masing Rp.1.000.000,- oleh ketua kelompok.
Atas keterangan dari Asep Kepala UPT PPPI Labuan , Bidik Banten mencoba mendatangi ketua Kelompok Mandung, Darji dan Komarudin.
Masing-masing kelompok jumlah Anggotanya 10 Orang, dari wawancara dengan ketiga ketua Kelompok, mereka membenarkan kalau sekarang perahu dan alat tangkap ikan tersebut di kuasai dan di miliki serta di manfaatkan untuk kepenting pribadi Ketua Kelompok, di terangkan Komarudin kepada Bidik Banten, Komarudin yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojeg tersebut beralasan para anggota nelayan sudah mengundurkan diri dan oleh Komarudin para Anggotanya yang 9 orang sudah diberi uang konpensasi Masing-masing Rp.1.000.000 per anggota nelayan.
“Jadi Perahu dan alat Tangkap bantuan dari Pemerintah suadah menjadi milik kami”ungka Komarudin.
Lemahnya pengawasan dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten sehingga Patut di pertanyakan terkait bantuan- bantuan lainnya untuk Nelayan apakah sudah tepat sasaran.
(Rezqi Hidayat)