Bidik Banten, Serang
Kegiatan Fisik Pengaspalan Jalan (Lapen) dengan biaya APBD sebesar Rp. 275 juta rupiah yang di alokasikan dari Anggaran Dana Desa Tahun 2015 Untuk Desa Kadu Agung , Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang terkesan asal jadi.
Menurut warga setempat, Pengerjaan Pengaspalan jalan di Desa Kadu Agung ini di borong oleh Madroji yang juga sebagai Ketua BPD Desa Kadu Agung, seperti yang di lihat akibat tipisnya Aspal belum ada 1 bulan jalan tersebut sudah rusak kembali.
Jumri, selaku Kepala Desa Kadu Agung mengatakan terkait Kegiatan Pembangunan Pengaspalan Jalan di Desa Kadu Agung dirinya mempersilahkan langsung bertanya kepada Ketua BPD karena Ketua BPD yang bertanggungjawab sebagai tim Pelaksana Kegiatan.
Madroji selaku pelaksana proyek pengaspalan jalan menerangkan kepada Bidik Banten pihaknya akan bertanggung Jawab untuk Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pengaspalan Jalan di Desa Kadu Agung.
Kalau fisik jalan sudah rusak itu di karenakan saat mengerjakan pengaspalan jalan sedang musim hujan dan juga akibat dari Luapan air aujan karena belum di buatkan Siring jalan (Drainase) sehingga air hujan mengalirnya ke jalan” kata Madroji.
Di tegaskan Madroji Pihaknya akan bertanggung jawab memperbaiki kembali jalan tersebut namun pihaknya menunggu dulu perintah pengawas dari Inspektorat.
“Karena sampai saat ini pihak Inspektorat belum turun melihat hasil Pelaksanaan Pengaspalan Jalan di Desa Kadu Agung” terangnya.
Bidik Banten akan terus menyoroti penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) secara konsisten dan berkesinambungan, hal ini di lakukan untuk mengantisipasi kebocoran Anggaran Dana Desa secara menyeluruh sehingga ke depannya para Kepala Desa lebih Berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa agar tepat guna dan tepat sasaran.
(Rezqi Hidayat)