Bidik Banten, Serang.
Terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2015 di wilayah Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, di sinyalir terjadi penyimpangan, fakta di lapangan ditemukan adanya Kontribusi Rp.2000,- per siswa melalui setoran rutin dari para Kepala Sekolah se kecamatan Anyar kepada Ketua K3S.
Dana tersebut menurut salah seorang Bendahara BOS SDN Cirunten di setorkan setiap Triwulan dari pencairan Dana BOS, saat di konfirmasi Bidik Banten, Dana yang di setorkan ke K3S, namun pihaknya enggan menjelaskan peruntukannya buat apa saja.
“Karena kewenangan untuk menjelaskan terkait Setoran Rp.2000,- per siswa tersebut ada di pimpinan kami, lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa sebagai Bendahara BOS hanya sebatas nama saja karena kami tidak mengelola Keuangan Dana BOS, uang kutipan dari siswa itu sepenuhnya di kelola Kepala Sekolah”ungkapnya.
Menurut pengakuan salah seorang kepala sekolah yang berhasil ditemui Bidik Banten, terkait kontribusi atau setoran Rp. 2000 , – per siswa ke K3S tersebut diakui pihaknya sudah hasil keputusan rapat para Kepala Sekolah se kecamatan Anyar, adapun peruntukan dana kutipan dari siswa tersebut adalah utuk menghadapi kegiatan FLS2N, namu pihaknya tidak tidak bisa menjelaskan secara rinci, lebih lanjut pihaknya sebagai kepala sekolah mengakui kesalahannya dan kedepan akan membenahi pengelolaan keuangan Dana BOS sesuai tupoksinya masing- masing dan diserahkan ke Bendahara, dan berjanji akan mengajak Dewan Guru dan Komite Sekolah untuk bersama – sama secara transparan mengelola Dana BOS.
Terkait Kontribusi Rp.2000,- per siswa menurut Rangga Soni Ketua Tim investigasi dan Kajian DPP LSM Geger Banten, membenarkan pihaknya langsung merekam saat konfirmasi pengakuan salah seorang pengelola dana BOS dan Dewan Guru SDN Cirunteun kalau Kontribusi Rp.2000 per siswa tersebut di setor oleh Kepala Sekolah ke ketua K3S.
“Secara rinci ada dalam Auidio Visual , dan bukti ini sudah saya laporkan ke Ketua Umum DPP LSM Geger Banten jadi terkait hal ini silahkan hubungi ketua Umum saja”ucap Rangga Soni.
Sementara Ketua K3S , H.Solihin yang juga sebagai Kepala Sekolah SDN Anyar 2, saat di konfirmasi Bidik Banten lewat telpon Sellularnya membantah menerima Kontribusi Rp.2000,- per Siswa dari Dana BOS pada setiap triwulannya se Kecamatan Anyar, namun di akui H.Solihin hanya untuk Triwulan ke IV.
“Itu pun hasil kesepakatan rapat para Kepala Sekolah dimana Sekolah sedang ada kegiatan FL2SN”jelasnya.
Ditemui Bidik Banten Di kantornya, Amrul selaku Ketua Umum DPP LSM Geger Banten membenarkan telah menerima bukti Rekaman terkait dugaan penyelewengan DANA BOS dari Tim Investigasi LSM Geger Banten.
“Dengan dalih apapun pengkoordiniran terkait setoran Kontribusi Rp.2000,- dari para siswa tersebut sudah keluar dari juklak dan juknis penggunaan DANA BOS, atas hal itu , kami akan mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi ke pihak terkait”terang Amrul.
Hal ini disoroti agar supaya tidak menjadi citra negatif bagi dunia Pendidikan sehingga semua pihak harus terus mengawasi penggunaan Dana BOS agar tepat sasaran dan tidak ada kebocoran yang bisa di mamfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Rezqi Hidayat)