Malas ke Masjid, Anggota Polisi ini Dihukum Merayap dan Dijemur

1624
hukuman
Anggota Dalmas Polrestabes Surabaya, mendadak terkena hukuman push up, menggguling, merayap, bahkan dijemur disuruh melihat matahari ditengah lapangan Polres setempat.

Itu, karena para anggota Polisi ini malas pergi ke Masjid alias tidak pernah Shalat ketika adzan di Masjid lingkungan Polrestabes Surabaya dikumandangkan oleh Muadzin.

Akhirnya, sikap tegas pun dilakukan oleh Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Sugiyanto. Ketegasan ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, pasalnya AKBP Toni ini menghukum satu kompi anggota Polisi.

Hukuman yang diberikan Kasat Sabhara ini, sebagaimana kebijakan Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Drs. Iman Sumantri, M.Si yang diteruskan kepada seluruh anggota Sat Sabhara Polrestabes Surabaya bahwa apabila tidak ada kegiatan pengamanan di luar, Seluruh anggota Polrestabes Surabaya (bagi anggota yang beragama islam) tanpa terkecuali wajib hadir melaksanakan sholat di masjid.

Aturan itulah, yang membuat AKBP Tony berani menghukum anggota Polisi sebagai pembinaan mental para Anggota Polisi.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Tony, kepada Wartawan yang menyaksikan Polisi dihukum itu, mengatakan seluruh tindakan yang diberikan kepada Kompi Dalmas siang ini merupakan sebuah teguran agar seluruh anggota bisa mentaati perintah.

”Lagi pula Sholat di masjid kan pahalanya lebih besar daripada Sholat sendiri-sendiri di Mushola, Jika bukan kita siapa lagi yang akan memakmurkan Masjid  Polrestabes Surabaya ini”. Kata Kasat.

Sementara itu, salah satu Bintara Remaja yang kelelahan usai diberikan tindakan ini mengaku, perintahnya sudah dari seminggu kemarin, mungkin, kata Bintara tadi, karena rekan-rekan belum terbiasa sholat di masjid, karena sudah melaksanakan sholat di Mushola Barak” elaknya.

Kejadian Polisi dihukum ini,terjadi pada Selasa (9/2) kemarin, sekiar pukul 12.00 WIB. Kejadian ini bahkan menjadi viral di Sosial media, banyak netizen mengapresiasi sikap Kapolrestabes Surabaya, dan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya lantaran telah menghukum anak buahnya yang malas beribadah.

(delik)