Ancaman politik uang rawan terjadi dua pekan sebelum pilkada digelar. Pilkada akan digelar secara serentak di 269 daerah pada 9 Desember 2015.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta penyelenggara pilkada lebih ketat mengawasi ‘serangan fajar’ pasangan calon kepala daerah.
“Pasangan calon kepala daerah siap-siap menggelontorkan uang di dua minggu terakhir jelang pemungutan suara,” kata Kordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz dalam diskusi yang digelar Bawaslu bertema “Pengawasan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2015” di Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).
Menurut Masykurudin, mayoritas pasangan calon masih punya penilaian pragmatis terhadap konstituennya. Para calon kepala daerah memanfaatkan hari-hari terakhir kampanye dengan mengintesifkan pertemuan terbatas sambil memberikan uang.
Indikasi akan ada bagi-bagi uang di ‘menit-menit’ akhir menjelang pilkada terbaca dari laporan dana kampanye yang jumlahnya masih sedikit di awal dan akan naik jelang pemungutan suara.
Masykurudin juga memprediksi para calon kepala daerah akan memaksimalkan penyebaran alat peraga kampanye dua pekan sebelum pemungutan suara. Potensi pelanggaran aturan kampanye akan lebih besar.
“Pasangan calon membuat kegiatan yang dibungkus dengan pertemuan langsung sambil memanfaatkan situasi tersebut untuk transaksi,” tutur Masykurudin.
Laporan: TRK