Petugas satuan polisi pamong praja rencananya bakal ditarik penjagaannya dan digantikan oleh tenaga keamanan dari Outsorcing atau petugas Linmas sebagai petugas keamanan dalam yang berjaga di kantor Walikota Cilegon.
Kepala bagian umum pemkot Cilegon, Agus Zulkarnain mengatakan, anggota Satpol PP akan dikembalikan pada tugas fungsi utamanya sebagai petugas penegak peraturan daerah.
“Kita telah merencanakan akan menarik seluruh petugas Satpol PP yang berjaga di kantor Walikota dan akan digantikan dengan tenaga keamanan yang profesional yang dapat dimaksimalkan dari tenaga Outsorcing maupun tenaga Linmas yang khusus bertugas sebagai petugas keamanan dalam” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala seksi ketentraman dan ketertiban Satpol PP kota Cilegon, Endang Sudrajat mengaku tidak keberatan jika anggotanya dikembalikan pada tugas dan fungsi utamanya sebagai petugas penegak peraturan daerah.
“Tapi kita akan tetap melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap aset daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya” ungkapnya.
Endang juga belum memastikan kapan penarikan anggotanya akan dilakukan dan masih menunggu instruksi dari bagian umum Pemkot Cilegon untuk penarikan anggotanya sebagai petugas keamanan kantor Walikota Cilegon.