Puluhan kendaraan yang mengangkut muatan industri dan angkutan umum di jalur ciwandan, kota cilegon terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Banten dan Direktorat lalu lintas Polda Banten. dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah unit kendaraan/ lantaran melebihi muatan dan tidak melengkapi dokumen kendaraan serta melayahi spesifikasi penggunaan kendaraan.
Kepala seksi pembinaan dan pengendalian rekayasa lalu lintas angkutan jalan pada dinas perhubungan provinsi banten, Yudhi Yunardhi mengatakan, razia terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan umum ini dilakukan guna memantau dan menindak maraknya kendaraan industri yang kerap melanggar undang-undang lalu lintas jalan akibat kelebihan muatan dan kelengkapan dokumen resmi izin angkutan kendaraan.
“Sejumlah kendaraan truk muatan barang industri yang mengangkut kelebihan muatan-pun dikenakan tindakan, sementara untuk kendaraan angkutan umum terpaksa diamankan lantaran dari hasil pemeriksaan, sejumlah pengemudi kendaraan tidak dapat menunjukan surat-surat resmi akibat masa izin trayek dan mati pajak kendaraan” ujarnya
“Membandelnya sejumlah kendaraan industri maupun angkutan penumpang di jalur ini sudah sejak lama, bahkan himbauan petugas kerap diabaikan meski razia sudah seringkali dilakukan. “kita melakukan tindakan tilang guna membuat pengemudi di jalur ini jera dengan tindakan pelanggarannya” ujar Faturahman, Kepala seksi lalu lintas darat dinas perhubungan kota Cilegon.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terpaksa diloloskan petugas, karena sempat menimbulkan kemacetan, lantaran area lokasi parkir digelarnya razia kendaraan terbatas sehingga tidak dapat memeriksa kendaraan yang melintas secara keseluruhan.
Reportase: A Fernando