Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pelayaran Nasional Seluruh Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) menolak mengakui kepengurusan DPP INSA di bawah pimpinan Johnson W. Sutjipto.
Penunjukan Johnson secara sepihak dinilai menyalahi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) INSA.
“Segenap delegasi DPC INSA se-Indonesia menyesalkan langkah segelintir orang yang telah mengatasnamakan tim caretaker DPP INSA yang tidak memiliki pijakan hukum yang jelas baik dari segi AD/ART maupun Tatib RUA INSA ke-XVI,” ujar Ketua DPC Surabaya, Stenvens Handry Lesawengan di Kantor DPP INSA, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurutnya, INSA merupakan organisasi besar dan sudah lama memberikan sumbangsih bagi dunia pelayaran nasional.
Karena itu tindakan segelintir orang yang menabrak aturan organisasi untuk kepentingan kelompoknya, merupakan pelanggaran terhadap organisasi INSA.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Makassar, Capt. Zulkifli Syahril. “Atas nama penyelamatan organisasi pelayaran nasional kita, DPC INSA se-Indonesia berkomitmen tidak akan pernah mengakui dan tidak akan pernah berkomunikasi dengan siapapun atau oknum manapun juga yang mengatasnamakan pengurus DPP INSA yang hasil penetapannya hanya berdasarkan klaim sepihak dan tidak melalui mekanisme organisasi yang benar,” tegas Zulkifli.
Ketua DPC INSA Cirebon, Agus Purwanto meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas atas segala manuver dan aksi penghianatan terhadap organisasi INSA yang dilakukan Johnson dan kelompoknya.
“Ini negara hukum dan seluruh tindakan harus didasarkan pada hukum. Apalagi di organisasi sebesar INSA, ada tatanan yang harus diikuti. Kami meminta pemerintah dan aparat untuk tidak memberikan pelayanan apapun kepada mereka,” kata Agus.
Lalu Ketua DPC Pekanbaru, Aliaman Siregar mengatakan tidak pernah ada ceritanya di INSA orang jadi Ketua Umum ditetapkan hanya oleh sekelompok orang dan tidak melalui proses dengan membentuk kepengurusannya sendiri.
“Ini yang membuat Johnson tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas pengusaha pelayaran. Itu tampak dari komposisi kepengurusan yang dibentuk oleh Johnson,” katanya.
Sedanggkan Ketua DPC Palu, Denny Chandra meminta agar panitia pemilihan Ketua Umum DPP INSA segera melanjutkan pemilihan tahap kedua agar segera terpilih Ketua Umum DPP INSA 2015-2019 yang definitif.
Sebelumnyai, salah satu pimpinan sidang RUA ke-XVI INSA, Lolok Sudjatmiko mengangkat Johnson W. Sutjipto menjadi Ketua Umum INSA periode 2015-2019, padahal empat pimpinan sidang lain, tidak meyetujui hal tersebut, karena melanggar AD ART INSA dan Tata Tertib RUA INSA ke-XVI.
Berdasarkan konsititusi INSA, pemilihan Ketua Umum INSA belum selesai dan harus memasuki pemilihan tahap kedua. “Tindakan liar yang dilakukan Saudara Lolok inilah yang mendorong DPC INSA se-Indonesia bersuara karena dianggap mengangkangi konstitusi INSA.
(Zul)