Dapat Jaminan Penjabat Walikota, Pembangunan Rusunawa Kembali Dilanjutkan

987

Pembangunan Rumah susun sewa (Rusunawa) empat lantai yang hendak dibangun di atas tanah wakaf pemakaman warga taman baru, kecamatan Citangkil, kota Cilegon akan tetap dilanjutkan. meski mendapat penolakan dari warga setempat yang berujung pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Pembangunan rusunawa yang menjadi pilot project se-indonesia ini akan tetap dilanjutkan setelah sejumlah pihak dari kementerian agama RI, Bappenas dan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat mengantongi izin dan jaminan keamanan pelaksanaan dari penjabat Walikota Cilegon.

Tri wahyusidi selaku perwakilan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat mengatakan, pembangunan rusunawa akan tetap dilanjutkan, setelah pembangunan yang difasilitasi kementerian agama RI tersebut, mendapat jaminan dari Penjabat Walikota Cilegon.

“kan anggaran bantuan pembangunannya telah teranggarkan untuk dilakukan tahun ini sebesar 17 miliar rupiah, untuk itu pembangunan rusunawa yang akan dilakukan oleh kementeria pekerjaan umum dan perumahan rakyat ini akan terus dilanjutkan” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Muzaini selaku perwakilan dari kementerian agama RI mengatakan,  dari tanah wakaf seluas 9700 meter persegi ini, perwakilan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, 3000 meter persegi diantaranya telah disetujui dan diserahkan badan wakaf indonesia untuk dimanfaatkan sebagai lahan dibangunnya rusunawa oleh Pemerintah pusat.

“Kita berharap pembangunan rusunawa dapat berjalan kondusif tanpa adanya penolakan mengingat hasil dari pembangunannya dilakukan guna mengembangkan manfaat tanah wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan fakir miskin” ujar Muzaini

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga setempat menolak keras pembangunan rumah susun sewa yang dibangun di atas tanah wakaf milik warga karena tidak adanya sosialisasi dan pemberitahuan kepada pihak warga setempat.

Reportase: A Fernando