Panitia pengawas pemilihan (Panwas) kepala daerah kota Cilegon mendesak pemerintah kota Cilegon agar mencopot baliho raksasa yang terpasang foto gambar Iman Ariyadi sebagai Walikota dan Edi Ariadi wakil Walikota Cilegon, pasalnya baliho tersebut sudah tidak layak dipasang lantaran Iman Ariyadi dan Edi Ariadi sudah bukan sebagai Walikota dan wakil Walikota Cilegon lagi, sehingga baliho tersebut harus diturunkan.
Ketua Panwaskada kota Cilegon, Ahmad Achrom mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemkot Cilegon untuk segera menertibkan dan mencopot baliho raksasa tersebut, selain dianggap mengkampanyekan salah satu pasangan calon, juga baliho raksasa ini sudah tidak layak dipasang.
“Ya sudah tidak layak dipasang lah, karena saat ini Iman Ariyadi dan Edi Ariadi sudah bukan lagi sebagai Walikota dan wakil Walikota Cilegon, apa lagi terpasangnya baliho raksasa ini akan merugikan pasangan calon lainnya”. Ujar Achrom.
Pantauan dilapangan, baliho raksasa berukuran kurang lebih panjang lima belas meter dan lebar lima meter ini bertuliskan program gartis pajak bumi dan bangunan (PBB) yang bergambarkan foto Iman Ariyadi sebagai Walikota dan Edi Ariadi wakil Walikota Cilegon di jalur protokol, kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, kota Cilegon.
Reportase: A Fernando