Ratusan warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, kota Cilegon, melakukan aksi demonstrasi penolakan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) empat lantai di lokasi lahan makan balung milik lahan wakaf warga.
Pantauan dilapangan, aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga ini, warga yang berbondong-bondong datang ke lokasi bangunan langsung merusak dan merobohkan pagar bangunan lantaran lahan yang dikelola pihak yayasan pengelola makan balung diduga telah menyalahi aturan yang telah mengkomersilkan tanah wakaf milik warga yang seharusnya diperuntukan bagi pemakaman warga sekitar.
Ahmad Sudrajat, selaku tokoh masyarakat sekitar makam balung mengatakan, pihak pengelola yayasan makam balung sudah menyalahgunakan wewenang pengelolaan tanah wakaf yang diberikan kepada warga untuk kepentingan pemakaman warga sekitar.
“Setahu saya, lahan ini diratakan akan digunakan lahan parkir kendaraan yang hendak berziarah ke makam balung, namun setelah mendengar dan melihat langsung lahan tersebut digunakan untuk pembangunan rusunawa, ya kita langsung emosi”.ujarnya.
“Kita meminta pokoknya menuntut agar pembangunan rusunawa tidak dilanjutkan dan yayasan makam balung agar segera dibubarkan dan kita akan mempertahankan lokasi tanah wakaf yang menjadi hak warga sekitar, bila perlu akan terus melakukan pembongkaran jika pembangunan rusunawa tetap dilanjutkan” keluh Sudrajat dengan nada kesal dilokasi pembangunan rusunawa.
Reportase: A Fernando
Comments are closed.